Sambas Times. Komisi I DPRD Kabupaten Sambas mendorong terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Perbatasan Daerah di Kabupaten Sambas.
Ungkapan itu disampaikan Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo pada Konsultasi DPRD Sambas ke Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kalbar, Jumat (19/4/2024).
Figo mengatakan, Komisi I meminta Pemerintah Kabupaten Sambas mempersiapkan kajian akademis atau dokumen untuk penguatan pembentukan OPD baru.
“Dorongan ini bukan formalitas, namun riil sesuai kondisi geografis Kabupaten Sambas saat ini, sehingga perlu hadirnya OPD Pengelola Perbatasan Daerah.” Kata Lerry Kurniawan Figo.
Legislator Nasdem Kabupaten Sambas menjelaskan, untuk Kalbar, tersisa Kabupaten Sambas dan Sanggau yang belum membentuk OPD Pengelola Perbatasan Daerah, sehingga perlu dijadikan perhatian.
“Jika ditinjau dari kajian sosiologis, Sambas memiliki 2 titik daerah perbatasan, yaitu Aruk, kecamatan Sajingan Besar dan Temajuk, Kecamatan Paloh yang memiliki batas darat serta laut,” bebernya.
Menurutnya, kajian hukum pembentukan OPD Pengelola Perbatasan Daerah sebagai tindak lanjut menjalankan amanat Permendgari Nomor 140 tahun 2017. Tentang pembentukan badan pengelola perbatasan.
Sebelumnya Komisi I DPRD Sambas melakukan konsultasi ke tingkat pusat, saran masukan yang didapat. Yaitu komitmen daerah membentuk Struktur OPD Pengelola Perbatasan Daerah.
“Konsultasi ini sebagai bentuk keseriusan legislatif mendorong hadirnya OPD Pengelola Perbatasan Daerah. sehingga akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News