Sambas Times. Tim Survey Pembangunan Gapura Baru, Relokasi Instalasi lain dan Pembongkaran Gapura Lama Perbatasan RI-Malaysia melakukan penandatangan Berita Acara hasil survey, Rabu, (8/2/2023).
Tim terdiri dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, BNPP RI, BPPD Kalbar, unsur Pemerintah Kabupaten Sambas. Forkopimcam Paloh dan unsur Pemerintah Desa Temajuk.
Berita acara tersebut berisi 6 poin yang telah disepakati Kasubdit Batas Antar Negara dan Pulau-pulau Terluar. Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Perencana Ahli Muda Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat.
BNPP, kepala BPPD Kalbar, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Kabupaten Sambas, Koorsub Survei dan Pemetaan Kabupaten Sambas, Camat Paloh, Kepala Desa Temajuk, Kasubinter Temajuk dan Babinsa Temajuk.
- 6 Poin diantaranya :
- 1. Berdasarkan hasil survey telah ditetapkan titik lokasi pembangunan Gapura baru dari 19,8 Meter sebelum Zero Point dengan titik koordinat 2,00533N, 109.62999E menjadi 23 Meter sesudah Zero Point dengan titik koordinat 2,005288N, 109.629789E.
- 2. Terhadap pembangunan Gapura baru telah disepakati bersama, bahwa lahan pembangunan milik Pemerintah Kabupaten Sambas.
- 3. Pelaksanaan pembangunan Gapura baru akan dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2023.
- 4. Pembongkaran Gapura lama dan pemindahan instalasi lain, papan tanda, Prasasti Bikers, Tugu Pancasila, Prasasti Masyarakat Peduli Perbatasan Indonesia (MPPI) disepakati bersama oleh para pihak dilaksanakan setelah pembangunan Gapura baru selesai.
- 5. Setelah pembangunan Gapura selesai dibangun, selanjutnya Ditjen Bina Adminwil Kemendagri menghibahkan bangunan tersebut kepada Pemda Sambas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- 6. Alokasi anggaran pembangunan Gapura baru Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, relokasi instalasi lain dan pembongkaran Gapura lama di Telok Melano, Sarawak dibebankan pada DIPA Pusat Dirjen Bina Adminwil Kemendari TA 2023. (edo)















