Home / Pemerintahan

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:26 WIB

Kades Tangaran Lantik Danis Dinata Sebagai Sekdes

Kepala Desa (Kades) Tangaran, Idris Jirana melantik Danis Dinata Sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Tangaran, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tangaran, Selasa (15/7/2025).

Kepala Desa (Kades) Tangaran, Idris Jirana melantik Danis Dinata Sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Tangaran, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tangaran, Selasa (15/7/2025).

Sambas Times. Kepala Desa (Kades) Tangaran, Idris Jirana melantik Sekretaris Desa (Sekdes) Tangaran yang baru, Danis Dinata, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tangaran, Selasa (15/7/2025).

Danis Dinata resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Desa Tangaran menggantikan pejabat lama, Daim yang telah memasuki usia masa purna tugas per 1 Juli 2025.

Pengangkatan Danis ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Tangaran Nomor 28 Tahun 2025, tentang Mutasi Jabatan Perangkat Desa Tangaran Kecamatan Tangaran tanggal 8 Juli 2025.

Pengambilan Sumpah dan Jabatan Danis dipimpin langsung Kades Tangaran disaksikan beberapa Pejabat Pemerintah Kecamatan Tangaran, BPD, Perangkat Desa Tangaran dan beberapa undangan lainnya.

BACA JUGA:  DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sambas

“Danis ditunjuk sebagai Sekdes menggantikan pejabat lama yang sudah pensiun. Sebelumnya Danis menjabat Kepala Urusan Perencanaan Desa Tangaran,” ujar Kades Tangaran, menjelaskan.

Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Tangaran, Agus Salim menegaskan. Jabatan Sekdes sangat krusial dan vital untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan desa.

“Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi langkah Pemdes Tangaran yang telah mengisi pejabat Sekdes baru. Ini sangat penting dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan dan roda pemerintahan desa,” sebut Agus Salim.

Jabatan Sekdes Tangaran lanjut dia, penting untuk mendorong efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Terutama tugas administrasi dan teknis di kantor desa Tangaran.

BACA JUGA:  Bupati Satono Hadiri Reses Komisi V DPR RI

“Pejabat Sekdes yang baru harus bekerja dengan baik. Serta dapat menjalin harmonisasi dan sinergi dengan perangkat desa lainnya dalam upaya memajukan desa,” ingat Agus Salim.

Ia mengingat pentingnya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Serta mengikuti alur kerja yang telah ditetapkan desa dan regulasi yang ada, demi terciptanya pemerintahan desa yang efektif dan efisien.

“Selamat bekerja Sekdes baru, dan terima kasih kepada Sekdes lama atas dedikasi dan pengabdiannya. Terkait kekosongan Jabatan Kaur Perencanaan Desa agar seger ditunjuk pelaksana tugas,” imbaunya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

DPRD KABUPATEN SAMBAS

Pemerintahan

DPRD Gelar RDP, Tindak Lanjut Aspirasi Warga
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pemda Sambas Terima Penghargaan Kemenkumham Kalbar
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Cari Donatur Sumor Bor Atasi Kekeringan Lahan Pertanian
Jagung

Pemerintahan

Sinergi Pemkab dan Polres Sambas Dorong Swasembada Jagung 2026
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

57 Sekretariat PPK Terima SK Bupati Sambas
DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Salut Komitmen Inovasi DPRD Kota Serang
Bupati Sambas, Ketua DPRD Forkompinda dan Anggota DPRD Sambas foto bersama usai paripurna Tiga Raperda

Pemerintahan

DPRD Bentuk 3 Pansus Raperda Kabupaten Sambas
Pemerintah Kecamatan Selakau

Pemerintahan

Pemerintah Kecamatan Selakau Timur Peringati Sumpah Pemuda
error: Content is protected !!