Home / Pemerintahan

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:26 WIB

Kades Tangaran Lantik Danis Dinata Sebagai Sekdes

Kepala Desa (Kades) Tangaran, Idris Jirana melantik Danis Dinata Sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Tangaran, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tangaran, Selasa (15/7/2025).

Kepala Desa (Kades) Tangaran, Idris Jirana melantik Danis Dinata Sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Tangaran, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tangaran, Selasa (15/7/2025).

Sambas Times. Kepala Desa (Kades) Tangaran, Idris Jirana melantik Sekretaris Desa (Sekdes) Tangaran yang baru, Danis Dinata, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tangaran, Selasa (15/7/2025).

Danis Dinata resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Desa Tangaran menggantikan pejabat lama, Daim yang telah memasuki usia masa purna tugas per 1 Juli 2025.

Pengangkatan Danis ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Tangaran Nomor 28 Tahun 2025, tentang Mutasi Jabatan Perangkat Desa Tangaran Kecamatan Tangaran tanggal 8 Juli 2025.

Pengambilan Sumpah dan Jabatan Danis dipimpin langsung Kades Tangaran disaksikan beberapa Pejabat Pemerintah Kecamatan Tangaran, BPD, Perangkat Desa Tangaran dan beberapa undangan lainnya.

BACA JUGA:  Bupati Satono Hadiri Pembukaan Jambore Parmusi di Cianjur

“Danis ditunjuk sebagai Sekdes menggantikan pejabat lama yang sudah pensiun. Sebelumnya Danis menjabat Kepala Urusan Perencanaan Desa Tangaran,” ujar Kades Tangaran, menjelaskan.

Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Tangaran, Agus Salim menegaskan. Jabatan Sekdes sangat krusial dan vital untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan desa.

“Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi langkah Pemdes Tangaran yang telah mengisi pejabat Sekdes baru. Ini sangat penting dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan dan roda pemerintahan desa,” sebut Agus Salim.

Jabatan Sekdes Tangaran lanjut dia, penting untuk mendorong efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Terutama tugas administrasi dan teknis di kantor desa Tangaran.

BACA JUGA:  MABM Gelar Seminar International Alam Melayu di Sambas

“Pejabat Sekdes yang baru harus bekerja dengan baik. Serta dapat menjalin harmonisasi dan sinergi dengan perangkat desa lainnya dalam upaya memajukan desa,” ingat Agus Salim.

Ia mengingat pentingnya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Serta mengikuti alur kerja yang telah ditetapkan desa dan regulasi yang ada, demi terciptanya pemerintahan desa yang efektif dan efisien.

“Selamat bekerja Sekdes baru, dan terima kasih kepada Sekdes lama atas dedikasi dan pengabdiannya. Terkait kekosongan Jabatan Kaur Perencanaan Desa agar seger ditunjuk pelaksana tugas,” imbaunya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Konsultasi Jalan, Komisi III DPRD Sambas Kunker ke PUPR Kalbar
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas dan KPK Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Buka Kegiatan Puspaga Desa Sungai Kumpai
Polsek Tebas

Pemerintahan

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tebas Gelar Panen Raya Jagung
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Disdikbud Mantapkan Program Pendidikan Guru Penggerak di Sambas
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Alokasikan 4,3 Miliar Penerimaan DAU Untuk Sektor Pertanian dan Perikanan
APBD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Gali Potensi PAD Perkuat APBD Kabupaten Sambas
Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas

Info Border

Agendakan Deklarasi Sambas Bersinar di Perbatasan Indonesia-Malaysia
error: Content is protected !!