Home / Pemerintahan

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:46 WIB

Camat Tangaran Apresiasi Hearing Pemekaran Desa di DPRD Sambas

Camat Tangaran Suhut Firmansyah menandatangi persetujuan Hearing yang disepakati bersama di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Senin (21/7/2025).

Camat Tangaran Suhut Firmansyah menandatangi persetujuan Hearing yang disepakati bersama di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Senin (21/7/2025).

Sambas Times. Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah menyambut baik langkah yang dipersiapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas atas aspirasi pemekaran 6 desa di Kabupaten Sambas.

Hearing atau Rapat Dengar Pendapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, bersama Ketua Komisi I DPRD Sambas Anwari. Dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Senin (21/7/2025).

Turut hadir pada hearing itu, anggota DPRD, anggota DPRD Kalbar, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kadis PMD Kabupaten Sambas, Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Sambas.

Ada 6 Desa yang diajukan masing-masing tim pemekaran desa, diantaranya Desa Persiapan Tanjung Bayung Kecamatan Tangaran, Desa Persiapan Sentebang Makmur Kecamatan Jawai,

Desa Persiapan Sukma Jaya Kecamatan Jawai, Desa Persiapan Segarau Limus, Kecamatan Tebas. Desa Persiapan Tebas Kota, Kecamatan Tebas dan Desa Persiapan Sinar Baru, Kecamatan Tebas.

“Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi semangat masyarakat untuk melakukan pemekaran. Serta apresiasi kepada DPRD Sambas yang merespon semangat pemekaran 6 desa,” kata Camat Tangaran.

Dari hasil RDP, ujar Camat Tangaran, DPRD membuka ruang percepatan tahapan-tahapan pemekaran Desa. Dengan mengeluarkan rekomendasi yang telah di setujui dan disepakati bersama.

Hasil rekomendasi DPRD, meminta Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas PMD untuk melakukan percepatan verifikasi, validasi dan Evaluasiu terhadap administrasi penyampaian proposal pemekaran 6 desa.

“Alhamdulillah, DPRD melalui RDP telah menyatakan komitmennya mendorong percepatan proses atau tahapan pemekaran desa sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Tangaran menyambut baik dan memberikan atensi yang tinggi terhadap progress pemekaran desa. Terutama desa Simpang Empat dengan rencana Desa Persiapan Tanjung Bayung.

“Kecamatan menyambut baik semangat pemekaran desa ini. Serta berharap progressnya lancar dan semangat atau tujuan dari pemekaran desa ini tercapai, serta mempercepat kemajuan pembangunan,” harapannya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Rutan Sambas

Pemerintahan

11 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Natal 2025
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Pansus II Maksimalkan Pembahasan Raperda Kearsipan
Budaya dan Etika Politik

Pemerintahan

Ferdinan Isi Materi Sosialisasi Budaya dan Etika Politik di Tangaran
Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari

Pemerintahan

Dandim 1208 Sambas Ajak Warga Pemangkat Dukung Normalisasi Parit
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar saat membuka Paripurna Penetapan Dua Perda Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Gelar Paripurna Penetapan Dua Perda Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Kodim 1208 Sambas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
DPPKH menjelaskan persyaratan program bantuan untuk nelayan pada sosialis peningkatan kapasitas nelayan Desa Temajuk.

Pemerintahan

DPPKH Sampaikan Persyaratan Program Bantuan Untuk Nelayan
Rutan Sambas

Pemerintahan

Rutan Sambas Ikrar dan Penguatan Pengawasan Hp Ilegal, Narkoba dan Penipuan
error: Content is protected !!