Sambas Times. Camat Sajingan Besar, Forkopimcam, Polri, TNI, Dewan Adat Dayak (DAD) menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Selasa, (5/3/2025).
Pekat dilakukan di Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, aksi menyasar dibeberapa titik hingga dini hari.
Operasi ini menyasar beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal, praktik perjudian, serta aktivitas yang melanggar norma sosial dan adat istiadat setempat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan selaras dengan nilai-nilai budaya masyarakat Dayak wilayah perbatasan.
Camat Sajingan Besar Obertus menjelaskan, operasi pekat ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dan masyarakat dalam memberantas praktik yang dapat merusak moral dan ketentraman lingkungan.
“Forkopimcam bersinergi dengan DAD berupaya menjaga ketertiban di wilayah perbatasan. Operasi pekat ini akan terus dilakukan secara berkala demi mencegah pekat berkembang di Sajingan Besra,” ujar Camat.
Ketua DAD Sajingan Besar, Jamel memberikan dukungan penuh terhadap operasi ini, mengingat adat dan budaya Dayak sangat menjunjung tinggi kehidupan yang harmonis dan bebas dari perilaku menyimpang.
“Kami menolak keras segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan adat dan norma sosial masyarakat. Perjudian, Miras, serta tindakan asusila yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa izin, alat perjudian, serta beberapa individu yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal.
Mereka yang terjaring langsung diberikan pembinaan dan peringatan oleh pihak berwenang, sementara barang bukti disita untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Sajingan Besar Iptu Edy Sutrisno menegaskan, operasi ini akan terus digalakkan dengan menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh adat guna memperkuat pengawasan dan mencegah munculnya kembali aktivitas serupa.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Laporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, agar tindakan pencegahan bisa dilakukan lebih dini,” imbaunya.
Penulis : Muhammad Ridho