Sambas Times. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dari Tahun 2019 hingga Oktober 2022, jumlah kumulatif Kasus HIV dan Aids sebanyak 222 Kasus.
Informasi tersebut disampaikan Asisten I Setda Sambas, Sunaryo saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi HIV, Aids, dan Narkoba di Gedung Serbaguna Tebas.
“Dari 222 Kasus, yang masih hidup sebanyak 219 kasus dan yang sudah meninggal sebanyak 3 kasus,” ucap Sunaryo, Senin (19/12/2022).
Dari Januari hingga Oktober 2022 saja, sudah ditemukan 63 kasus baru HIV Aids. Khusus di Kecamatan Tebas, tahun 2022 ini telah ditemukan 6 kasus baru HIV positif.
Sunaryo mengatakan, kasus HIV Aids ini tidak hanya terjadi pada kalangan komunitas beresiko tinggi. Namun juga bisa terjadi penularan pada, bayi, anak-anak yang tertular dari ibunya.
“Yang patut menjadi perhatian kita bersama, kasus ini tidak hanya terjadi pada kalangan yang beresiko tinggi saja. Namun bisa menular kepada anak-anak melalui ibunya,” jelasnya.
Sunaryo mengatakan, data kasus yang cukup tinggi tersebut bukan suatu prestasi yang perlu dibanggakan, namun menjadi hal yang menakutkan dan patut menjadi perhatian.
“Ini bukanlah suatu prestasi, dan harus menjadi perhatian kita bersama. HIV dan Aids setiap saat dapat mengancam masyarakat kabupaten Sambas, siapa saja bisa beresiko untuk tertular,” imbaunya. (Dra).
















