Sambas Times. Pemerintah Kecamatan Tangaran mendorong pemerintah desa mempercepat penyampaian usulan pembangunan kecamatan dan desa untuk tahun 2026. Selasa (4/2/2025).
Usulan itu untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sambas tahun 2026.
Camat Tangaran Suhut Firmansyah menjelaskan, pihak kecamatan telah mengundang desa untuk menugaskan tenaga operator menyampaikan data usulan pembangunan desa.
“Kecamatan mengundang pihak desa agar tenaga operator menyampaikan data usulan pembangunan ke dalam Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas.” Kata Suhut Firmansyah.
Camat mengatakan, penyampaian usulan telah dikoordinir langsung Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran. Dilakukan bersama-sama diruang rapat Kantor Camat Tangaran.
Suhut menegaskan, pemerintah kecamatan berkomitmen agar pelaksanaan Musrenbang RKPD ditingkat kecamatan nanti berjalan sesuai harapan.
“Masing-masing desa telah melakukan entri data usulan, ini akan kita kawal dan pastikan desa telah menetapkan usulan prioritas. Tentunya sesuai Visi Misi Pemerintah Kabupaten Sambas Berkemajuan,” ujar Camat.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah menegaskan telah berkomunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa terkait dukungan pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2026.
“Dari informasi kabupaten, pertengahan Februari dijadwalkan Musrenbang tingkat Kecamatan. Untuk pastinya masih menunggu pemberitahuan dari pihak kabupaten,” ungkap Robi.
Untuk saat ini, lanjut Kasi PMD Kecamatan Tangaran, 8 Desa yang ada telah melakukan pengunggahan daftar usulan pembangunan desa masing-masing ke sistem yang disediakan Pemkab Sambas.
“Tidak lupa kita mengingatkan pihak desa, agar program kegiatan yang diusulkan memberikan dukungan bagi program pembangunan sesuai visi misi Pemkab Sambas Berkemajuan,” imbaunya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News