Sambas Times. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Prabasa Anantatur melakukan monitoring penerimaan siswa baru di SMA Negeri 1 Sambas, Selasa (27/6/2023).
Ketibaan Prabasa Anantatur diterima Kepala Sekolah SMAN 1 Sambas Syafrudin, Pengawas Eni Dewi Kurniawati. Beserta guru untuk melihat proses penerimaan siswa di SMAN Negeri 1 Sambas.
Prabasa mengatakan, tujuan monitoring ini ingin melihat langsung proses penerimaan siswa baru. Termasuk kendala yang dihadapi pihak sekolah terkait aturan penerimaan siswa baru.
“Ada 4 jalur penerimaan siswa baru dan kuota yang diterima, pertama jalur Zonasi, kedua jalur Prestasi. Ketiga jalur Afirmasi dan keempat jalur jalur pindah tugas orang tua dan anak guru,” kata Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur menjelaskan.
Prabasa mengapresiasi peminat mendaftar ke SMAN 1 Sambas, baru dibuka jalur prestasi peserta sudah tinggi, dari 288 kuota. Pendaftar sudah 238, ini menunjukkan bahwa SMAN 1 Sambas merupakan sekolah yang diminati.
“Kita berharap semua berjalan lancar, dan petugas bisa menyeleksi siswa baru yang mendaftar. Semoga apa yang didiskusikan hari ini bisa ada solusi kedepannya,” harap Prabasa.

Kepala Sekolah Jelaskan 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru
Kepala Sekolah SMAN 1 Sambas Syafarudin mengucapkan terima kasih kunjungan Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur ke sekolahnya, ia menyampaikan, penerimaan siswa tahun pelajaran 2023-2024 jumlah kuota 288, yang dibagi sesuai kategori penerimaan.
Ia menjelaskan, penerimaan siswa baru pada 4 jalur tersebut sudah sesuai aplikasi, dan pihak sekolah hanya fasilitasi. “pihak sekolah hanya membantu memfasilitasi, jadi tidak bisa menentukan diterima atau tidaknya siswa yang mendaftar,” jelasnya.
Untuk jalur Afirmasi ialah jalur siswa yang berhubungan dengan kartu prasejahtera, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain. Jalur pindah orang tua yang dibuktikan dari instansi, namun tidak boleh lebih dari 3 tahun pindahnya.
Sedangkan jalur prestasi sesuai aplikasi bersifat internasional, artinya prestasi seperti juara lomba sampan bidar tidak masuk dalam aplikasi prestasi, karena yang dihitung aplikasi prestasinya bersifat International dibuktikan medali dan piagam penghargaan.
Sementara jalur Zonasi aksen dimulai dari tanggal 3 hingga 5 Juli 2023.an ruang lingkupnya daerah-daerah dilingkungan sekolah ke tempat tinggal per 1 kilometer hitungannya, yang semakin dekat skor nya semakin besar.
“Untuk penerimaan jalur Zonasi sebanyak 142 kuota atau 50 persen, prestasi 85 kuota atau 30 persen, Afirmasi 43 kuota atau 15 persen. Pindah Orang tua atau anak guru 14 kuota atau 5 persen, ditambah anak guru 3, tidak naik kelas 1, total 288 kuota,” pungkasnya. (edo).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














