Sambas Times. Bupati Sambas Satono mengapresiasi DPRD dan OPD terkait membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Selasa (2/10/2023).
Apresiasi disampaikan Bupati Satono pada rapat paripurna DPRD Sambas terkait pengambilan keputusan Raperda PDRD di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.
“Usai disetujui, kita akan sampaikan kepada Mendagri sebagai bahan untuk menyempurnakan raperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Sambas,” tegasnya.
Satono berharap, Perda tersebut dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam melaksanakan pembangunan Kabupaten Sambas.
“Tentunya pembahasan ini dilandasi semangat bersama, sehingga eksekutif dan legislatif solid, serta berkomitmen mewujudkan Sambas Berkemajuan,” pujinya.
Setelah menyimak pendapat akhir dari fraksi terhadap Raperda, bupati menyimpulkan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui raperda yang dimaksud.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat, melalui Perda ini semoga Sambas lebih maksimal memanfaatkan pendapatan untuk pembangunan,” harapnya.
Penulis : Hendra Firmansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















