Sambas Times. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas menjadi yang tertinggi dalam pengajuan jumlah Sertifikat Wakaf yang terbit tahun 2024, dengan jumlah 22 sertifikat.
Dengan jumlah itu, Kabupaten Sambas meraih permohonan tertinggi dalam penerbitan sertifikat wakaf sesuai surat dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Barat.
“Setelah menerima surat Kanwil BPN Kalbar Nomor : HP.02.02/71-61/I/2025 Tanggal 13 Januari 2024, kabupaten Sambas peringkat pertama jumlah Sertifikat Tanah Wakaf yang terbit,” ujar Kepala Kemenag H Mahmud SAg, Jumat (17/1/2025).
Mahmud menjelaskan, awalnya Kemenag Kabupaten Sambas mengajukan permohonan permintaan data Sertifikat Tanah Wakaf yang terbit tahun 2024 kepada Kanwil BPN Kalbar.
“Berdasarkan surat tersebut, diketahui kabupaten Sambas berada pada urutan pertama Kabupaten dengan jumlah sertifikat wakaf yang diterbitkan tahun 2024,” jelasnya.
Kemenag berharap kolaborasi dan sinergitas semua pihak semakin meningkat, serta memacu semua untuk terus menyempurnakan pengamanan aset wakaf di Kabupaten Sambas.
Atas nama Kemenag Kabupaten Sambas, Mahmud mengucapkan terimakasih kepada BPN Kabupaten Sambas, Pemerintah Kabupaten Sambas, BWI, KUA, Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag dan Masyarakat Kabupaten Sambas.
Teks Foto : Urutan penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf oleh Kanwil BPN Provinsi Kalbar
Berikut Urutan Terbitan Sertifikat Tanah Wakaf se Kalbar
- Kabupaten Sambas
- Kabupaten Sekadau
- Kabupaten Mempawah
- Kabupaten Bengkayang
- Kabupaten Landak
- Kabupaten Kapuas Hulu
- Kabupaten Sintang
- Kabupaten Sanggau
- Kabupaten Melawi
- Kabupaten Ketapang
- Kabupaten Kayong Utara
- Kabupaten Kubu Raya
- Kota Singkawang
- Kota Pontianak
Sumber Kanwil BPN Provinsi Kalbar
Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News