Sambas Times. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Sambas atas peran aktifnya mengaudit penggunaan dana desa.
Apresiasi ini disampaikan menyusul penetapan P, mantan Kepala Desa Bentunai, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara hampir mencapai Rp. 1 miliar.
“Salut kinerja Inspektorat yang telah melakukan audit secara menyeluruh, sehingga berhasil mengungkap penyelewengan dana desa di Bentunai,” ujar Ketua Umum KMKS Azwar Abu Bakar. Jumat (12/9/2025).
Ia mengatakan, dengan terungkapnya penyelewengan dana desa, membuktikan pengawasan internal berjalan dengan baik. Sehingga menjadi benteng awal mencegah tindak pidana korupsi.
Kasus korupsi dana desa di Kabupaten Sambas bukanlah hal baru. Sebelum P, sejumlah mantan kepala desa lainnya juga telah terjerat kasus serupa, seperti Ilham Adham (mantan Kades Kampung Lorong) dan Hemi Susanto (mantan Kades Tebas Kuala).
Hal ini menunjukkan adanya tren penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat. Sehingga kinerja ketat Inspektorat harus terus digencarkan dalam audit penggunaan dana desa.
Ditempat yang sama, Azie Mardianto, Wakil Ketua Departemen Aksi dan Advokasi KMKS mendesak Inspektorat Kabupaten Sambas untuk tidak berhenti pada satu kasus saja.
“Inspektur harus tetap eksis, mengingat kerugian negara yang fantastis dan berulang. Kami meminta Inspektorat Kabupaten Sambas untuk segera mengaudit seluruh desa yang ada di Kabupaten Sambas,” pintanya.
Ia menegaskan, KMKS sangat yakin Inspektorat data melakukan audit yang lebih masif. Sehingga dapat mengungkap dan menghentikan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Sambas.
Ia juga mengatakan, audit menyeluruh ini sangat penting, sebagai langkah preventif menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa, yang merupakan hak dasar masyarakat untuk pembangunan.
“KMKS berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, dana desa benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga. Bukan untuk kepentingan pribadi oknum kepala desa,” tegasnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















