Home / Pemerintahan

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:24 WIB

Komisi I DPRD Sambas Konsultasi DOB ke Dirjen Otda Kemendagri RI

Wakil Ketua DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo bersama Komisi I DPRD Sambas mengabadikan foto bersama usai Konsultasi DOB ke Dirjen Otda Kemendagri RI, Kamis (26/02/2026).

Wakil Ketua DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo bersama Komisi I DPRD Sambas mengabadikan foto bersama usai Konsultasi DOB ke Dirjen Otda Kemendagri RI, Kamis (26/02/2026).

Sambas Times. Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kunjungan DPRD Sambas dalam upaya membahas isu strategis daerah, khususnya terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Sambas Kamis, (26/02/2026).

“Kunjungan DPRD Sambas untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Serta arahan resmi pembentukan DOB sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Lerry Kurniawan Figo menjelaskan.

Ia mengatakan, konsultasi ini sebagai langkah strategis untuk memastikan usulan DOB memiliki dasar kajian yang kuat. Serta memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:  Bupati Satono Gelar Pertemuan Asosiasi Petani Sawit dan Ikatan Sopir

“Konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sambas memperjuangkan aspirasi masyarakat. Terutama pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Figo berharap, dari konsultasi ini, DPRD Kabupaten Sambas dapat gambaran komprehensif dalam merumuskan langkah strategis terkait rencana pembentukan DOB secara bertahap, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hasil konsultasi selanjutnya menjadi bahan kajian dan tindak lanjut DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sambas. Terutama dalam menyikapi aspirasi masyarakat terkait DOB,” harapnya.

BACA JUGA:  Wabup Rofi Hadiri Penutupan Masa Uzlah Siswa MAN IC

Dari Dirjen Otda Kemendagri RI menginformasikan tentang kebijakan nasional penataan daerah, indikator penilaian kelayakan pembentukan DOB. Meliputi kapasitas fiskal, potensi daerah, kesiapan pemerintahan, serta dukungan masyarakat.

Kunjungan DPRD Kabupaten Sambas diterima Perwakilan Dirjen Otda Kemendagri. Pertemuan membahas persyaratan administratif, teknis kewilayahan, kebijakan pemerintah pusat terkait penataan daerah dan moratorium pemekaran wilayah.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

H Subhan Nur Anggota DPRD Propinsi Kalbar pada Seminar Budaya Melayu Kabupaten Sambas, Sabtu (17/6/2023) di Rumah Melayu Sambas.

Budaya

Subhan Ajak MABM Selamatkan Aset-aset Budaya Melayu
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati, Walikota dan Direktur Astra Resmikan Gerbang Mahligai Pesisir
Anwari Ketua Pansus 2 DPRD Sambas menyampai sosialisasi Raperda Kearsipan Daerah

Pemerintahan

Pansus 2 DPRD Sampaikan Sosialisasi Raperda Kearsipan Daerah
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Ikuti Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar
Wakil Ketua DPRD Kalbar Ir H Prabasa Anantatur MH

Pemerintahan

Prabasa Tinjau Lokasi Pembangunan SMAN 1 Tangaran
Sekda Sambas mengabadikan momen foto bersama pada Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025

Pemerintahan

Sekda Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025 Kabupaten Sambas
Bupati Sambas Satono bersama Anggota DPRD Kalbar H Subhan Nur berkeliling sepeda di pasar Sambas

Pemerintahan

Bupati Satono dan Subhan Nur Gowes Keliling Sambas
Bupati Sambas Satono menyampaikan imbauan

Pemerintahan

Bupati Harap Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Lancar
error: Content is protected !!