Sambas Times. Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kunjungan DPRD Sambas dalam upaya membahas isu strategis daerah, khususnya terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Sambas Kamis, (26/02/2026).
“Kunjungan DPRD Sambas untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Serta arahan resmi pembentukan DOB sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Lerry Kurniawan Figo menjelaskan.
Ia mengatakan, konsultasi ini sebagai langkah strategis untuk memastikan usulan DOB memiliki dasar kajian yang kuat. Serta memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sambas memperjuangkan aspirasi masyarakat. Terutama pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Figo berharap, dari konsultasi ini, DPRD Kabupaten Sambas dapat gambaran komprehensif dalam merumuskan langkah strategis terkait rencana pembentukan DOB secara bertahap, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hasil konsultasi selanjutnya menjadi bahan kajian dan tindak lanjut DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sambas. Terutama dalam menyikapi aspirasi masyarakat terkait DOB,” harapnya.
Dari Dirjen Otda Kemendagri RI menginformasikan tentang kebijakan nasional penataan daerah, indikator penilaian kelayakan pembentukan DOB. Meliputi kapasitas fiskal, potensi daerah, kesiapan pemerintahan, serta dukungan masyarakat.
Kunjungan DPRD Kabupaten Sambas diterima Perwakilan Dirjen Otda Kemendagri. Pertemuan membahas persyaratan administratif, teknis kewilayahan, kebijakan pemerintah pusat terkait penataan daerah dan moratorium pemekaran wilayah.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















