Sambas Times. Anggota Komisi IV DPRD Kalbar meninjau langsung Pendirian Tiang Listrik di Desa Sungai Bening yang hampir Dua bulan terkendala karena menurut BKSDA memasuki kawasan hutan lindung.
“Kami turun langsung di lapangan terkait kendala pendirian tiang listrik di Desa Sungai Bening menuju perbatasan negara di Temajuk yang hampir dua bulan belum didirikan, karena berada dikawasan hutan lindung,” kata Subhan Nur Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Sabtu (20/8/2022).
Pada kunjungan kerja tersebut, Komisi IV DPRD Kalbar bersama pihak PLN meninjau dua lokasi pendirian tiang listrik yang terkendala oleh surat BKSDA, titik pertama di Suasana, dan titik kedua di Sungai Bening.
“Kita melihat langsung dua lokasi pendirian tiang listrik yang menurut Balai Konservasi Sumber Daya Alam memasuki Taman Wisata Alam (TWA), ternyata di lapangan banyak aktivitas lain, seperti Galian C di lokasi tersebut,” ungkap Subhan.
Ini akan ditindaklanjuti Komisi IV DPRD Kalbar, karena di lapangan banyak ditemukan galian C
beraktivitas di sana, sedangkan tiang listrik yang akan didirikan berada di tepi jalan negara yang sudah terbangun.
“Kita turun ke ini berdasarkan permintaan masyarakat yang mendambakan listrik, baik di Sungai Bening dan Temajuk yang hingga saat ini belum memiliki listrik, jadi kita akan menyurat BKSDA terkait ini, dan apabila tidak di indahkan akan kita panggil,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kalbar.
Hadir pada kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalbar bersama pihak PLN diantaranya, Subhan Nur Ketua, Anggota Komisi Rasmidi, Fransiskus Ason, Alexsander, Petronela, Erry Iriansyah, Budi Basadi. (edo)