Home / Pemerintahan

Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:47 WIB

298 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi HUT RI ke-78

Bupati Sambas Satono pada kegiatan penyerahan Remisi Umum kepada 298 Warga Binaan, Kamis (17/8/2023) pagi.

Bupati Sambas Satono pada kegiatan penyerahan Remisi Umum kepada 298 Warga Binaan, Kamis (17/8/2023) pagi.

Sambas Times. Sebanyak 298 Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sambas mendapat Remisi Umum pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78, Kamis (17/8/2023).

Remisi umum kepada 298 Warga Binaan di serahkan Bupati Sambas Satono secara simbolis kepada warga binaan yang mendapatkan remisi Peringatan HUT RI ke-78 di Rutan Kelas II B Sambas.

Narapidana kasus Narkotika menjadi paling banyak mendapatkan remisi, yaitu sebanyak 151 orang. Kedua perkara perlindungan anak 101 orang, pencurian 11 orang, penggelapan 8 orang.

Humanis Traficking dan perusakan barang masing-masing sebanyak 7 orang, kehutanan dan penipuan masing-masing sebanyak 3 orang. Penganiayaan 3 orang, pertambangan, penadahan dan perjudian masing-masing 1 orang

BACA JUGA:  Pordades Sekuduk Juara Tengguli Cup 2023

Bupati Sambas Satono mengatakan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah yang wajib kita di syukuri. Dan rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk Warga Binaan Rutan Kelas II B Sambas.

“Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (Remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi. Dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan di Rutan Sambas,” tegasnya.

Kepala Rutan Sambas Luhur Prasaja mengatakan, remisi ini untuk Warga Binaan yang telah memenuhi syarat Substansi dan administratif. Sebagaimana di atur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Sekolah Kebangsaan Sambas Ajak Pemilih Pemula Waspadai Hoaks Pemilu

Dia menerangkan, pemberian remisi kepada WBP merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental. Spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (Ris)

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden Atasi Inflasi Daerah
PD Aman mengabadikan momen foto bersama Sekda Sambas

Pemerintahan

PD Aman Dorong Terbentuknya Perda PPMA
Camat Tebas Dedi Zulkarnain

Pemerintahan

Camat Tebas Apresiasi Program Quantum Hijaiyah
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Ikuti Rakornas PB Bersama BNPB di Jakarta
Polres Sambas

Pemerintahan

Dengan SKM, Polres Sambas tingkatkan kualitas pelayanan publik
Rutan Sambas

Hukum

215 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin menerima draf Raperda yang disampaikan Chadari Eka Saputra SSos dari Fraksi Partai Golkar

Pemerintahan

DPRD Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Sebut Liga Instansi Eratkan Silaturahmi ASN
error: Content is protected !!