Sambas Times. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, H Subhan Nur meninjau proyek Water Front (WF) Sambas yang gagal dan telah berhenti pembangunannya, kamis (30/5/2024).
Ia menegaskan, kegagalan proyek itu karena kesalahan kebijakan. Sudah dua kontraktor yang mengerjakannya dan kemudian diberhentikan pekerjaannya.
“Kegagalan itu karena kebijakan yang salah, akibatnya terjadi longsor bangunnya WF Sambas, dan kontraktor kedua saat ini pekerjaannya dihentikan,” kata H Subhan Nur menegaskan.
Subhan menyampaikan, ia dari Komisi IV DPRD Kalbar saat ini melakukan peninjauan proyek WF Sambas yang telah ditangani aparat penegak hukum.
“Proyek WF Sambas ini telah ada tersangkanya, dan masih dalam proses hukum. Sebelumnya proyek ini telah di Launching Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji,” bebernya.
Subhan menegaskan, gagalnya proyek Waterfront ini tentu merugikan masyarakat Kabupaten Sambas, karena keberadaannya tepat di Istana Kesultanan Sambas.
Ia meminta kasus WF Sambas terus diangkat, karena ini merupakan tuntutan masyarakat, dengan harapan kasus bisa silakan penegakan hukum seadil-adilnya.

“Kerusakan dari proyek dan kawasan sekitarnya, termasuk jalan istana mengakibatkan kerugian bagi pengusaha kuliner. Mereka hanya mengetahui proyek ini segera dilanjutkan kembali,” jelasnya.
Ia berharap bagi siapa saja yang ahli mengkaji itu silahkan untuk berdiskusi. Tujuannya agar apa yang di alami masyarakat tidak terulang kembali.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News