Sambas Times. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Sambas, Jumat (12/5/2023).
Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi mengatakan, rapat pleno yang digelar untuk rekapitulasi DPS dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Selanjutnya, jelas Ketua KPU hasil rapat pleno nantinya akan ditetapkan dalam Berita Acara (BA). Terutama jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka yang ditetapkan melalui Berita Acara Nomor 134/PL.01.4-BA/6101/3/2023.
Jumlah DPSHP tingkat Kabupaten Sambas untuk Pemilu Tahun 2024 dengan 19 Kecamatan, 195 Desa dan 1.822 Tempat Pemilihan Suara (TPS). Yaitu sebanyak 458.911. jumlah pemilih Laki-Laki sebanyak 233.598 dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 225.313,” ujarnya.
Hadir pada rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Sambas, Polres Sambas, Kodim 1208 Sambas, Kejaksaan Negeri Sambas, Disdukcapil Kabupaten Sambas.
Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas, Rutan Sambas, Partai Politik tingkat Kabupaten Sambas, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang membidangi data pemilih. (edo)















