Sambas Times. Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Sambas Misni-Mariadi telah memenuhi syarat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang ditetapkan KPU. Rabu (15/5/2024) malam.
Sebelumnya Misni-Mariadi telah memenuhi syarat dukungan fisik dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024, serta menuntaskan Silon dalam waktu 3 x 24 jam dari tanggal 13 hingga 15 Mei 2024.
Misni-Maryadi merupakan satu-satunya Bacalon Perseorangan dari Kabupaten Sambas yang telah memenuhi syarat dukungan tahapan Pilkada Kabupaten Sambas Tahun 2024.
Ketua KPU Sambas Irawati mengapresiasi semangat tim Bacalon Misni-Mariadi yang telah memanfaatkan waktu 3 x 24 jam memenuhi syarat Silon yang ditetapkan dalam berita acara.
“Tahapan Silon telah memenuhi syarat yang ditetapkan, selanjutnya KPU akan melakukan tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sesuai jadwal KPU,” jelasnya.
Juliansyah Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sambas menyampaikan, syarat dukungan untuk pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sambas dari jalur Perseorangan.
“Jumlah sebaran dukungan Bacalon Misni Safari dan H Mariadi yang masuk Silon KPU berjumlah 40.081 dari syarat yang ditentukan berjumlah 38.955, atau 102, 89 persen,” kata Juliansyah menjelaskan.
Ia memaparkan, dari jumlah tersebut, Bacalon Perseorangan Misni-Mariadi memenuhi syarat sebaran dukungan 190 persen dari 19 kecamatan se Kabupaten Sambas.
Misni-Mariadi Akan Lalui Tahapan Verifikasi
Bacalon Bupati Sambas dari jalur Perseorangan Misni Safari mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sambas yang telah memberikan dukungan KTP, serta tim input data Silon KPU.
“Terima kasih kepada masyarakat telah memberikan dukungan KTP, dan tim input yang bekerja luar biasa selama tahapan pemenuhan syarat dukungan pada Silon KPU,” ujar Misni haru.
Misni mengucapkan syukur telah memenuhi syarat awal, namun masih ada beberapa tahapan lagi agar bisa mendaftar pada Pilkada Sambas. “Semoga KPU bekerja dengan maksimal pada tahapan verifikasi lanjutan,” harapnya.
Bacalon Wakil Bupati Sambas H Mariadi mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Sambas, Bawaslu dan Kepolisian yang telah mengawal proses pemenuhan syarat dukungan Silon KPU.
“Kita mengapresiasi KPU Kabupaten Sambas, Bawaslu dan kepolisian yang sejak awal mengawal proses pemenuhan syarat dukungan kami sebagai Bacalon Perseorangan,” tegas Mariadi.
Selain pasangan bakal calon, Hadir pada pemenuhan syarat dukungan melalui Silon calon perseorangan antaranya, Ketua KPU beserta Komisioner, Bawaslu Kabupaten Sambas dan satuan Polres Sambas.
Berikut Dukungan Bacalon Perseorangan Misni-Mariadi
- Kecamatan Sambas 3.410
- Kecamatan Selakau 1.658
- Kecamatan Galing 1.051
- Kecamatan Tekarang 1.135
- Kecamatan Sajad 797
- Kecamatan Subah 293
- Kecamatan Sebawi 809
- Kecamatan Salatiga 3.388
- Kecamatan Sejangkung 982
- Kecamatan Paloh 1.046
- Kecamatan Sajingan Besar 41
- Kecamatan Jawai Selatan
2.259 - Kecamatan Tangaran 4.641
- Kecamatan Teluk Keramat
4.908 - Kecamatan Jawai 7.482
- Kecamatan Tebas 3.235
- Kecamatan Pemangkat 1.229
- Kecamatan Semparuk 770
- Kecamatan Selakau Timur 587
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News