Sambas Times. Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas bersilaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Sambas, untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengawasan Pemilu-Pemilihan. Rabu, (6/5/2026).
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti. Didampingi anggota Bawaslu Kabupaten Sambas beserta jajaran sekretariat.
Pada silaturahmi itu, rombongan Bawaslu Kabupaten Sambas disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, di kantor Kejaksaan Negeri Sambas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti menjelaskan, kunjungan ini sebagai upaya mempererat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga. Dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.
“Melalui silaturahmi ini, kami berharap sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Sambas semakin kuat. Terutama dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, serta penguatan Sentra Gakkumdu,” harap Yesi.
Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman menyambut baik kunjungan Bawaslu. Ia mengatakan, Kejaksaan nantinya akan mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu oleh Bawaslu.
Dalam kesempatan itu, Sulasman menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi.
“Sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan merupakan kunci dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Ungkap Sulasman.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Serta diakhiri dengan diskusi terkait penguatan koordinasi dalam penanganan pelanggaran pemilu ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas semakin solid dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Sambas.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News Sambas Times















