Home / Politik

Sabtu, 19 November 2022 - 10:11 WIB

KPU Sambas Sosialisasi Peraturan Nomor 8 Tahun 2022 dan SIAKBA

Plh Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati menyampaikan tujuan sosialisasi peraturan KPU, Sabtu (19/11/2022).

Plh Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati menyampaikan tujuan sosialisasi peraturan KPU, Sabtu (19/11/2022).

Sambas Times. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Sabtu (19/11/2022).

Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 berisi tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara pemilu tahun 2024.

Sedangkan SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi berbasis web dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU provinsi/kabupaten/kota dan Badan Adhoc (PPK, PPS, PPLN).

Serta turut memfasilitasi, PAW anggota KPU provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc serta
pengelolaan data dan dokumen administrasi berkelanjutan.

Asisten III Setda Sambas Alkap meminta, agar pendaftaran PPK, PPS dan KPPS bisa memenuhi persyaratan. Sehingga pelaksanaan pemilu nantinya bisa berjalan lancar dan sukses.

BACA JUGA:  Bupati Satono Buka Musabaqah Zikir Maulud di Jawai

“Untuk pendaftaran PPK, PPS dan KPPS pastikan yang mendaftar betul-betul memenuhi persyaratan. Serta bisa menggunakan laptop dan aplikasi yang akan diterapkan pada pemilu mendatang,” ujar Alkap.

Ia berpesan, pendaftaran penduduk yang memiliki hak untuk memilih, harus didata dengan baik dan benar. Sehingga pemilih nantinya ada dan tidak memiliki KTP ganda.

“Jangan sampai ada Pemilih yang sudah meninggal dunia tapi masih terdaftar sebagai pemilih, atau ada penduduk kabupaten Sambas yang tidak terdaftar,” jelasnya.

Ia mengatakan, media memiliki peran penting dalam mensukseskan pemilu serentak. Dalam hal ini mensosialisasikan peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 dan SIAKBA.

BACA JUGA:  Camat Paloh Dukung BPPD Kalbar Gandeng Pemuda Perbatasan

“Peran media sangat penting agar sosialisasi KPU yang kita ikuti bersama ini bisa terakomodir,” kata Asisten III Setda Sambas.

PLH Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati mengajak seluruh undangan yang hadir untuk bersinergi mensukseskan pemilu tahun 2024. Serta ikut mensosialisasikan apa yang telah dibahas bersama.

“Kita berharap semua pihak, baik media, perangkat desa serta seluruh yang hadir turut bersinergi mensosialisasikan peraturan KPU kepada masyarakat, serta menyukseskan pemilu tahun 2024,” ajaknya.

Selain Asisten III Setda Sambas, hadir juga Asisten 1 Setda Sambas Sunaryo, anggota KPU Sambas, perwakilan camat, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan media. (Dra)

Share :

Baca Juga

Ketua DPD Golkar Kalbar Maman Abdurahman pada Safari Ramadan di Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Politik

Maman Ajak Golkar Sambas Solid Rebut Hati Rakyat
airlangga hartarto

Politik

Golkar Tak Boleh Ngemis di Pilgub Kalbar
Dokumentasi saat Ketua KPU Kalbar menyampaikan sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 di Aula KPU Kalbar

Politik

KPU Kalbar Sampaikan Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol
PARTAI NASDEM

Politik

Halal Bihalal Nasdem Dihadiri Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sambas
Muzahar Fahri juru bicara Fraksi Persatuan Demokrat

Politik

Fraksi Persatuan Demokrat Minta Pemda Sambas Benahi Aset
Sambas Gemilang

Politik

Mariadi Beppadah Maju Pilkada Sambas di Tanah Kelahiran
Ketua KPU Sambas Irawati

Politik

KPU Sambas Rakor Penetapan Jadwal Kampanye dan Rapat Umum Pemilu 2024
Sambas Gemilang 3M MISNI MARIADI

Politik

Misni-Mariadi Kampanye Dialogis di Kecamatan Selakau Timur
error: Content is protected !!