Home / Politik

Sabtu, 19 November 2022 - 10:11 WIB

KPU Sambas Sosialisasi Peraturan Nomor 8 Tahun 2022 dan SIAKBA

Plh Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati menyampaikan tujuan sosialisasi peraturan KPU, Sabtu (19/11/2022).

Plh Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati menyampaikan tujuan sosialisasi peraturan KPU, Sabtu (19/11/2022).

Sambas Times. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Sabtu (19/11/2022).

Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 berisi tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara pemilu tahun 2024.

Sedangkan SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi berbasis web dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU provinsi/kabupaten/kota dan Badan Adhoc (PPK, PPS, PPLN).

Serta turut memfasilitasi, PAW anggota KPU provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc serta
pengelolaan data dan dokumen administrasi berkelanjutan.

Asisten III Setda Sambas Alkap meminta, agar pendaftaran PPK, PPS dan KPPS bisa memenuhi persyaratan. Sehingga pelaksanaan pemilu nantinya bisa berjalan lancar dan sukses.

BACA JUGA:  Fraksi PDI P Ingatkan Prioritas Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

“Untuk pendaftaran PPK, PPS dan KPPS pastikan yang mendaftar betul-betul memenuhi persyaratan. Serta bisa menggunakan laptop dan aplikasi yang akan diterapkan pada pemilu mendatang,” ujar Alkap.

Ia berpesan, pendaftaran penduduk yang memiliki hak untuk memilih, harus didata dengan baik dan benar. Sehingga pemilih nantinya ada dan tidak memiliki KTP ganda.

“Jangan sampai ada Pemilih yang sudah meninggal dunia tapi masih terdaftar sebagai pemilih, atau ada penduduk kabupaten Sambas yang tidak terdaftar,” jelasnya.

Ia mengatakan, media memiliki peran penting dalam mensukseskan pemilu serentak. Dalam hal ini mensosialisasikan peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 dan SIAKBA.

BACA JUGA:  Masyarakat Antusias Hadiri Isra Miraj di Masjid 1001 Kubah

“Peran media sangat penting agar sosialisasi KPU yang kita ikuti bersama ini bisa terakomodir,” kata Asisten III Setda Sambas.

PLH Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati mengajak seluruh undangan yang hadir untuk bersinergi mensukseskan pemilu tahun 2024. Serta ikut mensosialisasikan apa yang telah dibahas bersama.

“Kita berharap semua pihak, baik media, perangkat desa serta seluruh yang hadir turut bersinergi mensosialisasikan peraturan KPU kepada masyarakat, serta menyukseskan pemilu tahun 2024,” ajaknya.

Selain Asisten III Setda Sambas, hadir juga Asisten 1 Setda Sambas Sunaryo, anggota KPU Sambas, perwakilan camat, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan media. (Dra)

Share :

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alqadri menyampaikan resesnya

Politik

Syarif Abdullah Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sambas
Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas Subhan Nur

Politik

Nasdem Peduli Salurkan Bantuan Banjir Kabupaten Sambas
Sambas Gemilang 3M MISNI MARIADI MENANG

Politik

Korcam dan Kordes Sebawi Siap Menangkan Misni-Mariadi
DPD Nasdem

Politik

Nasdem Target Raih 7 Kursi Pemilu 2024
H Subhan Nur Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas

Politik

Warga Galing Antusias Hadiri Kampanye Nasdem, Subhan Ucapkan Terima Kasih
Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas Subhan Nur

Olahraga

Nasdem Serahkan Bonus Atlet Grass Track Kabupaten Sambas
Mustafa MS Golkar

Politik

Beri Semangat, Akbar Tandjung Segera Hadir di Pontianak
Anggota DPRD Kalbar H Subhan Nur mengabadikan momen bersama pengurus PPDI

Politik

PPDI Apresiasi Kepedulian H Subhan Nur dan Nasdem Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!