Home / Pemerintahan

Kamis, 27 April 2023 - 12:06 WIB

KPU Sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023

Suasana Sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan dalam Pemilu 2024.

Suasana Sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan dalam Pemilu 2024.

Sambas Times. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

Dalam sosialisasi tersebut Anggota KPU Kabupaten Sambas Irawati menyampaikan program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan dihadapan 18 pengurus Partai Politik. Kamis, (27/4/2023) di salah satu Aula Hotel di Kabupaten Sambas.

“Ini kita sampaikan agar tidak ada kegagalan dalam tahap pencalonan, dan kita berharap dengan sosialisasi ini semua calon anggota dewan dapat memenuhi persyaratan,” jelas Irawati.

Ia menyampaikan, adapun program atau jadwal tahapan pencalonan dimulai dimulai pada bulan April 2023 hingga November 2023,

BACA JUGA:  Bupati Satono Serahkan Penghargaan ASN Kemenag

“Pengumuman pengajuan bakal calon mulai tanggal 24 hingga 30 April 2023, pengajuan bakal calon mulai 1 hingga 14 Mei 2023. Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai 15 hingga 23 Juni 2023,” jelasnya.

Sedangkan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, jelasnya, mulai 26 hingga 9 Juli 2023. Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon mulai 10 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023.

Untuk penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) diantaranya pencermatan rancangan DCS mulai tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023. Penyusunan dan penetapan DCS mulai 12 hingga 18 Agustus 2023, pengumuman DCS mulai 19 hingga 23 Agustus 2023.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Dukung BNPP Dorong PLBN Temajuk-Teluk Melano

Sedangkan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS mulai 19 hingga 28 Agustus 2023. Pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS mulai 14 hingga 20 September 2023.

Verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi. DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS mulai 21 hingga 23 September 2023.

“Terakhir penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) diantaranya, pencermatan rancangan DCT mulai 24 September 2023 sampai 3 Oktober 2023. Penyusunan dan penetapan DCT mulai 4 Oktober 2023 sampai 3 November 2023, dan pengumuman DCT pada 4 November 2023.” Tutupnya. (Ris)

Share :

Baca Juga

DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Sayangkan Perusahaan Tidak Hadir RDP
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Motivasi Taruna AUP/STP Asal Kalbar di Jakarta
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi saat menyampaikan pentingnya pendidikan pada Seminar Pendidikan Milad ke-15 GMSPP, Minggu (28/5/2023).

Pemerintahan

Wabup Rofi Buka Seminar Pendidikan Milad ke-15 GMSPP
Ferdinan bersama pengurus ABPEDSI Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Ferdinan Ajak BPD Bersama Bangun Kabupaten Sambas
H Badri Kodri Anggota DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Anggota DPRD Dukung Kapolsek Pemangkat Berikan Penyuluhan ke Sekolah
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Bersama Jaga Kelestarian Hutan Mangrove dan Bekantan Paloh
Kodim 1208 Sambas

Pemerintahan

Danrem Pimpin Apel Penanggulangan Bencana di Kodim 1208/Sambas
DPRD Sambas

Pemerintahan

Komisi I Konsultasi Penanganan Honorer ke BKD Kalbar
error: Content is protected !!