Sambas Times. Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Misni-Mariadi dinyatakan lolos tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) oleh KPU Kabupaten Sambas dan melaju ke Tahap Verifikasi Faktual (Verfak).
Hasil Vermin tersebut disampaikan KPU Kabupaten Sambas sesuai jadwal tahapan Verifikasi Administrasi Kesatu, yang dimulai dari tanggal 8 hingga 18 Juni 2024. Selasa (18/6/2024) malam.
Hasil Vermin tersebut, jumlah dukungan Perbaikan Kesatu Bacalon Perseorangan Misni-Mariadi sejumlah 45.281 dukungan. Yang lebih banyak dari jumlah dukungan minimal sebanyak 38.955 orang yang telah ditetapkan.
Selain itu, dukungan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sambas jalur Perseorangan Misni-Mariadi juga tersebar di 19 kecamatan se Kabupaten Sambas. Sebaran tersebut lebih banyak dari minimal 10 kecamatan yang telah ditetapkan.
Untuk selanjutnya, Bapaslon Misni Mariadi Menang (3M) akan melaju ke tahap Verifikasi Faktual pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sambas yang akan dimulai dari tanggal 21 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati menegaskan. Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sambas dari jalur perseorangan Misni Safari dan H Mariadi telah memenuhi syarat dukungan sejumlah 45.281 dukungan.
“Dengan jumlah dukungan 45.281 dari jumlah dukungan minimal sebanyak 38.955. Maka Bacalon Misni-Mariadi akan melaksanakan Verifikasi Faktual dengan sistem Sensus,” jelas Irawati.
Verifikasi
Pada verifikasi tersebut, jelas Ketua KPU, dari PPK dan PPS atau tim verifikator akan mendatangi rumah pendukung dari jumlah 45.281 tersebut dengan sistem sensus.
Ketua KPU menginformasikan, apabila dukungan tidak bisa ditemui. Maka Bacalon dapat mengumpulkan pendukung tersebut ke kantor PPS atau ditempat yang telah di sepakati.
“Jika dukungan tidak ada ditempat dan tidak bisa dikumpulkan. Maka pendukung dapat menyampaikan dukungan melalui video call atau rekaman video menyatakan dukungan kepada Bacalon,” jelasnya.
“Apabila pada Verfak pertama Bacalon Misni-Mariadi bisa memenuhi syarat dukungan 38.955. Maka Bacalon Independen ini bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran,” ungkapnya.
Pada penyampaian hasil Vermin oleh KPU dihadiri langsung Bacalon Perseorangan Misni-Mariadi, Komisioner KPU. Bawaslu Kabupaten Sambas, Polres Sambas, dan Lo serta Tim Bacalon Perseorangan.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News