Home / Politik

Rabu, 19 Juni 2024 - 06:08 WIB

Lolos Vermin, Misni-Mariadi Lanjut Tahap Verifikasi Faktual Kesatu

Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati menyerahkan Berita Acara Vermin kepada Bacalon Misni-Mariadi disaksikan Bawaslu Kabupaten Sambas, Selasa, (18/6/2024) malam.

Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati menyerahkan Berita Acara Vermin kepada Bacalon Misni-Mariadi disaksikan Bawaslu Kabupaten Sambas, Selasa, (18/6/2024) malam.

Sambas Times. Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Misni-Mariadi dinyatakan lolos tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) oleh KPU Kabupaten Sambas dan melaju ke Tahap Verifikasi Faktual (Verfak).

Hasil Vermin tersebut disampaikan KPU Kabupaten Sambas sesuai jadwal tahapan Verifikasi Administrasi Kesatu, yang dimulai dari tanggal 8 hingga 18 Juni 2024. Selasa (18/6/2024) malam.

Hasil Vermin tersebut, jumlah dukungan Perbaikan Kesatu Bacalon Perseorangan Misni-Mariadi sejumlah 45.281 dukungan. Yang lebih banyak dari jumlah dukungan minimal sebanyak 38.955 orang yang telah ditetapkan.

Selain itu, dukungan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sambas jalur Perseorangan Misni-Mariadi juga tersebar di 19 kecamatan se Kabupaten Sambas. Sebaran tersebut lebih banyak dari minimal 10 kecamatan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Pemda Sambas Terima Penghargaan Peduli HAM

Untuk selanjutnya, Bapaslon Misni Mariadi Menang (3M) akan melaju ke tahap Verifikasi Faktual pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sambas yang akan dimulai dari tanggal 21 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati menegaskan. Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sambas dari jalur perseorangan Misni Safari dan H Mariadi telah memenuhi syarat dukungan sejumlah 45.281 dukungan.

“Dengan jumlah dukungan 45.281 dari jumlah dukungan minimal sebanyak 38.955. Maka Bacalon Misni-Mariadi akan melaksanakan Verifikasi Faktual dengan sistem Sensus,” jelas Irawati.

Verifikasi

Pada verifikasi tersebut, jelas Ketua KPU, dari PPK dan PPS atau tim verifikator akan mendatangi rumah pendukung dari jumlah 45.281 tersebut dengan sistem sensus.

BACA JUGA:  Organisasi Mahasiswa Sambas Siap Wujudkan Pilkada Damai

Ketua KPU menginformasikan, apabila dukungan tidak bisa ditemui. Maka Bacalon dapat mengumpulkan pendukung tersebut ke kantor PPS atau ditempat yang telah di sepakati.

“Jika dukungan tidak ada ditempat dan tidak bisa dikumpulkan. Maka pendukung dapat menyampaikan dukungan melalui video call atau rekaman video menyatakan dukungan kepada Bacalon,” jelasnya.

“Apabila pada Verfak pertama Bacalon Misni-Mariadi bisa memenuhi syarat dukungan 38.955. Maka Bacalon Independen ini bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran,” ungkapnya.

Pada penyampaian hasil Vermin oleh KPU dihadiri langsung Bacalon Perseorangan Misni-Mariadi, Komisioner KPU. Bawaslu Kabupaten Sambas, Polres Sambas, dan Lo serta Tim Bacalon Perseorangan.

Ketua KPU Sambas sampaikan hasil verifikasi administrasi dan lanjut verifikasi faktual kepada Bacalon Perseorangan Misni Safari dan H Mariadi.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo memberikan arahan pada Deklarasi Damai

Politik

Kapolres Sambas Ajak Jaga Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024
KPU Kabupaten Sambas

Politik

Sebanyak 1779 Anggota Pantarlih se Kabupaten Sambas di Lantik
Daftar Caleg Aktif Parpol Peserta Pemilu 2024 lolos seleksi sebagai Anggota KPPS

Politik

Kecolongan, Seorang Caleg Aktif Terpilih Sebagai Anggota KPPS
KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Sambas Lakukan Tes Tertulis Seleksi PPK Metode CAT
Komisioner KPU Sambas menjelaskan kepada media kendala DCS tidak muncul karena Sistem Silon Error

Politik

KPU Sambas: DCS Parpol Tidak Muncul Silon Karena Sistem Error
Bawaslu

Politik

Bawaslu Kabupaten Sambas Gelar Rakor Pengawasan PDPB
Sambas Gemilang 3M MISNI MARIADI

Politik

Misni-Mariadi Kampanye Dialogis di Kecamatan Selakau Timur
Deni Muslimin Caleg DPR RI didampingi H Subhan Nur Anggota DPRD Kalbar menyerahkan dana talangan Rp. 50 Juta

Politik

Deni Muslimin Serahkan 50 Juta Untuk Masjid Al Barakah Paloh
error: Content is protected !!