Home / Pendidikan

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:59 WIB

Masuk Wilayah 3T, HMKS Soroti Kecamatan Sejangkung Tak Banyak Perubahan

Mahasiswa Kecamatan Sejangkung yang tergabung dalam HMKS foto bersama usai pelantikan belum lama ini di Sejangkung.

Mahasiswa Kecamatan Sejangkung yang tergabung dalam HMKS foto bersama usai pelantikan belum lama ini di Sejangkung.

Sambas Times. Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung (HMKS) menyoroti kecamatan Sejangkung yang telah berdiri dari tahun 1963 hingga sekarang tidak banyak perubahan.

Ketua Umum HMKS Alfi menegaskan, Sejangkung salah satu kecamatan tertua di kabupaten Sambas, yang tetap menyandang kecamatan Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), dengan jumlah desa sebanyak 12 desa.

Alfi menegaskan, Sejangkung sangat minim perkembangan ekonomi dan infrastruktur. Padahal secara geografis, kecamatan Sejangkung jaraknya sangat dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Sambas.

“Seharusnya menjadi salah satu poin plus untuk mendapatkan perhatian dalam hal pembangunan. Namun, kedekatan jarak tersebut tidak sebanding dengan perhatian dan tanggungjawab yang diberikan pemerintah daerah,” tegas Alfi.

BACA JUGA:  HIMPAUDI Kabupaten Sambas Gelar Workshop Guru Kreatif

Alfi mengulas, dari tahun ke tahun, seiring berjalannya waktu, telah beberapa kali pergantian bupati, namun kecamatan Sejangkung tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah Kabupaten Sambas.

“Sebagai kecamatan tertua, seharusnya Sejangkung masuk prioritas utama pemerintah Kabupaten Sambas. Ini tanggung jawab kabupaten, terutama pembangunan infrastruktur,” ujarnya lagi.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Sambas dan DPRD tidak tutup mata, karena infrastruktur adalah kebutuhan masyarakat, sebagai fundamental dalam kemajuan ekonomi suatu wilayah selain Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

“Kecamatan Sejangkung hanya menjadi sumber PAD kabupaten Sambas melalui tambang pasir dan investasi perkebunan. Namun tidak berdampak nyata bagi perkembangan wilayah sejangkung itu sendiri, “tegasnya.

Alfi berpendapat, anggota DPRD dari dapil kecamatan Sejangkung tidak memiliki power memperjuangkan hak masyarakat Sejangkung. Dimana seharusnya menjadi kewajibannya dalam memperjuangkan hak masyarakat.

“Penting bagi masyarakat kecamatan Sejangkung menyuarakan hak yang seharusnya didapatkan. Sama halnya yang di dapatkan kecamatan-kecamatan lain demi pemerataan pembangunan,” ajaknya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Drs H Sambas MPd Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sambas saat menjadi narasumber Sosialisasi Seleksi KSPS, di Aula Hotel Pantura Sambas, Rabu (12/3/2025).

Pendidikan

Dewan Pendidikan Apresiasi Disdikbud Sosialisasi Seleksi KSPS
Mahasiswa Teknik Multimedia Poltesa foto bersama usai meraih juara III Video Animasi KMIPN di Politeknik Negeri Batam

Pendidikan

Poltesa Juara Tiga Video Animasi Antar Politeknik
Peserta Korps Pelatihan Pusdiklatcab Sambas mengandaikan momen foto bersama pada TOT Kwarda Kalbar

Pendidikan

Lima Anggota Pusdiklatcab Sambas Ikut TOT Kwarda Kalbar
Mahasiswa IAIS Sambas saat melalukan observasi UTS di SDN 16 Saing Rambi, Kecamatan Sambas

Pendidikan

Mahasiswa IAIS Sambas Observasi Pemenuhan UTS ke SD/MI
Politeknik Negeri Sambas

Pendidikan

770 MABA Poltesa Komitmen Ciptakan Lingkungan Kampus Aman
SMPN 2 Seburing

Hukum

Sempat Viral, Kasus Perkelahian Siswi SMPN 2 Seburing Berakhir Damai
Foto bersama usai seminar Psiko Edukasi Anak dan Gadget belum lama ini di IAIS Sambas.

Pendidikan

LP2M IAIS Gelar Psiko Edukasi Anak dan Gadget
Masjid 1001 Kubah

Pendidikan

Pelajar SMAN 1 Sejangkung Serahkan Infaq Masjid 1001 Kubah
error: Content is protected !!