Sambas Times. Aksi May Day memperingati Hari Buruh Nasional 1 Mei 2024, diikuti ratusan aliansi buruh, petani dan mahasiswa bersatu, di halaman kantor Bupati Sambas. Rabu (1/5/2024).
Aiansi buruh menuntut cabut UU No 6 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), naikkan upah buruh, hentikan pemotongan upah buruh, hentikan Penerapan Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau sistem kerja kontrak.
Petani juga menuntut agar menaikkan harga komoditas penghasilan utama petani (Getah Karet), turunkan harga pupuk. Serta meminta Pemda menambah kuota pupuk sesuai kebutuhan.
Asisten II Setda Sambas Samekto Hadi Suseno beserta jajaran. Menerima aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh aliansi buruh, petani dan mahasiswa.
“Kami menerima aspirasi yang disampaikan, tentunya ini akan menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Sambas untuk ditindaklanjuti bersama DPRD Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Gebingsah perwakilan serikat buruh mengatakan tujuan digelarnya aksi hari ini untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan diskriminasi terhadap aktivis buruh dan tuntutan umum mencabut UU Omnibus Law.
“Kami menyampaikan aspirasi berkaitan dengan diskriminasi terhadap aktivis buruh, dan tuntutan secara umum, yaitu mencabut UU Omnibus Law,” tegasnya.
Diakhir orasinya, Gebingsah meminta dipermudah ketersediaan pupuk untuk petani dan menuntut pembebasan mulyanto yang ditahan di Polda Kalbar.
Penulis: Noorhaliza I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News