Sambas Times. Kejaksaan Negeri Sambas (Kejari) melalui Jaksa Pengacara Negara melakukan pendampingan hukum pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SDN 16 Saing Rambi dan SMAN 2 Sambas, Rabu (18/6/2025).
Program yang merupakan inisiatif pemerintah pusat ini bertujuan untuk mendukung tumbuh kembang peserta didik. Yaitu melalui penyediaan makanan sehat dan bergizi di lingkungan satuan pendidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari menjelaskan, keterlibatan kejaksaan dalam kegiatan ini untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta tepat sasaran.
“Pendampingan ini bagian dari peran aktif kejaksaan mendukung keberhasilan program-program strategis nasional. Khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan anak,” jelas Kajari Sambas
Melalui pengawasan dan pendampingan ini, Kajari berharap tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program, baik secara administratif maupun teknis.
“Pendampingan hukum ini agar seluruh pihak pelaksana memahami dan menjalankan program sesuai aturan. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan para siswa sebagai sasaran utama,” tegasnya.
Kajari juga berharap, Program Makan Bergizi Gratis ini dapat menjadi bagian dari upaya komprehensif. Yaitu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Sambas, dan dimulai sejak usia dini.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















