Home / Pemerintahan

Kamis, 21 September 2023 - 19:56 WIB

Pansus DPRD Sambas Bahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pansus DPRD Sambas membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (21/9/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Pansus DPRD Sambas membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (21/9/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sambas kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Raperda kembali dibahas usai Pansus DPRD Sambas melakukan konsultasi luar provinsi terkuat Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pansus DPRD di ketuai Lerry Kurniawan Figo, melakukan rapat bersama unit kerja teknis dari OPD Kabupaten Sambas. Kamis (21/9/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.

“Raperda ini sangat urgen, sebagai legitimasi untuk pemungutan pajak maupun retribusi daerah tahun depan,” kata Ketua Pansus DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo.

Ketua Pansus menyampaikan pembahasan sesuai amanat regulasi terbaru Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

BACA JUGA:  Bupati Satono Hadiri Pelantikan PPS Se-Kabupaten Sambas

Ia menjelaskan, ini di atur lagi petunjuk pelaksanaannya dalam PP Nomor 35 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi.

“Wajib bagi daerah untuk menyesuaikan kembali dan memformulasikan produk hukum mengenai pajak dan Retribusi dalam satu Perda, tidak lagi parsial dan terpisah,” jelasnya.

Lanjut dia, yakni terkait jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi maupun objek pajak dan objek retribusi.

“Aturan ini tentu kabar baik bagi Kabupaten Sambas, karena daoat mendukung kemandirian fiskal daerah,” sebut Lerry Kurniawan Figo.

BACA JUGA:  BNN Kalbar Monitoring P4GN di Rutan Sambas

Ia menjelaskan, potensi objek pajak baru yang akan dapatkan dari sektor pajak, khususnya kendaraan bermotor (PKB) dan BBKBN dan ada juga yang hilang.” Namun secara menyeluruh kita optimis PAD meningkat,” papar dia.

Pansus berharap pembahasan dan pengesahan raperda ini nantinya sesuai hasil penjadwalan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sambas.

“Mohon doa dan dukungannya, semoga Pansus bersama eksekutif bisa menyelesaikan penyusunan produk hukum ini. Raperda ini nanti akan berdampak bagi pertumbuhan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Zulfian | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pejabat Fungsional Pemkab Sambas mengikuti Diklat Fungsional

Pemerintahan

Pejabat Fungsional Pemda Sambas Ikuti Rakor Diklat 2023
Gedung Pelayanan Nifas

Kesehatan

Bupati Satono Resmikan Gedung Nifas RSUD Pemangkat
Pelabuhan Sintete

Pemerintahan

Antisipasi Lonjakan Penumpang, KSOP Sintete Siapkan Posko Nataru
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Petani Millenial Desa Merpati Hasilkan 20 Juta Perbulan
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Minta Dinkes Mantapkan Pelayanan Kesehatan
Kapolda Kalbar bersama Bupati Sambas, Kapolres, Ketua DPRD dan Waka Polres Sambas

Pemerintahan

Kapolda Kalbar Hadiri Curhat Jumat Bersama Forkopimda Sambas
DPRD

Pemerintahan

DPRD Sambas Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Pansus II Maksimalkan Pembahasan Raperda Kearsipan
error: Content is protected !!