Home / Pemerintahan

Kamis, 21 September 2023 - 19:56 WIB

Pansus DPRD Sambas Bahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pansus DPRD Sambas membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (21/9/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Pansus DPRD Sambas membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (21/9/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sambas kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Raperda kembali dibahas usai Pansus DPRD Sambas melakukan konsultasi luar provinsi terkuat Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pansus DPRD di ketuai Lerry Kurniawan Figo, melakukan rapat bersama unit kerja teknis dari OPD Kabupaten Sambas. Kamis (21/9/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.

“Raperda ini sangat urgen, sebagai legitimasi untuk pemungutan pajak maupun retribusi daerah tahun depan,” kata Ketua Pansus DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo.

Ketua Pansus menyampaikan pembahasan sesuai amanat regulasi terbaru Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

BACA JUGA:  Bupati Satono Letakkan Batu Pertama Musala Desa Penjajab

Ia menjelaskan, ini di atur lagi petunjuk pelaksanaannya dalam PP Nomor 35 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi.

“Wajib bagi daerah untuk menyesuaikan kembali dan memformulasikan produk hukum mengenai pajak dan Retribusi dalam satu Perda, tidak lagi parsial dan terpisah,” jelasnya.

Lanjut dia, yakni terkait jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi maupun objek pajak dan objek retribusi.

“Aturan ini tentu kabar baik bagi Kabupaten Sambas, karena daoat mendukung kemandirian fiskal daerah,” sebut Lerry Kurniawan Figo.

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Sambas Kunjungi Dinas Perindag ESDM Kalbar

Ia menjelaskan, potensi objek pajak baru yang akan dapatkan dari sektor pajak, khususnya kendaraan bermotor (PKB) dan BBKBN dan ada juga yang hilang.” Namun secara menyeluruh kita optimis PAD meningkat,” papar dia.

Pansus berharap pembahasan dan pengesahan raperda ini nantinya sesuai hasil penjadwalan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sambas.

“Mohon doa dan dukungannya, semoga Pansus bersama eksekutif bisa menyelesaikan penyusunan produk hukum ini. Raperda ini nanti akan berdampak bagi pertumbuhan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Zulfian | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Satono Salurkan Bantuan Beras 1 Ton di Kecamatan Selakau
Pemda Sambas Peringati Isra Mi'raj

Pemerintahan

Pemda Sambas Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1445
Muzahar Fahri, Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Demokrat

Pemerintahan

Muzahar Dukung Program Penyuluhan Bagi Pelajar Sekolah
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Tinjau Jembatan Putus di Desa Tebas Sungai
Kades Pusaka Elpani

Pemerintahan

Kades Pusaka Salurkan 403 Kartu Tani
Operasi Pasar Murah

Pemerintahan

Pemda Sambas Gelar Rakor Persiapan Operasi Pasar Murah
Anggota DPRD Kalbar H Subhan Nur menggelar reses bersama Masyarakat Kecamatan Paloh

Pemerintahan

Subhan Reses Bersama Warga Paloh di Pantai Tanah Hitam
WAKIL DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Solihin

Pemerintahan

Ferdinan : Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Investasi Bagi Daerah
error: Content is protected !!