Home / Pemerintahan

Kamis, 21 September 2023 - 19:56 WIB

Pansus DPRD Sambas Bahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pansus DPRD Sambas membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (21/9/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Pansus DPRD Sambas membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (21/9/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sambas kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Raperda kembali dibahas usai Pansus DPRD Sambas melakukan konsultasi luar provinsi terkuat Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pansus DPRD di ketuai Lerry Kurniawan Figo, melakukan rapat bersama unit kerja teknis dari OPD Kabupaten Sambas. Kamis (21/9/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.

“Raperda ini sangat urgen, sebagai legitimasi untuk pemungutan pajak maupun retribusi daerah tahun depan,” kata Ketua Pansus DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo.

Ketua Pansus menyampaikan pembahasan sesuai amanat regulasi terbaru Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

BACA JUGA:  Ajak Media Turut Sosialisasikan Stunting Kepada Masyarakat

Ia menjelaskan, ini di atur lagi petunjuk pelaksanaannya dalam PP Nomor 35 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi.

“Wajib bagi daerah untuk menyesuaikan kembali dan memformulasikan produk hukum mengenai pajak dan Retribusi dalam satu Perda, tidak lagi parsial dan terpisah,” jelasnya.

Lanjut dia, yakni terkait jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi maupun objek pajak dan objek retribusi.

“Aturan ini tentu kabar baik bagi Kabupaten Sambas, karena daoat mendukung kemandirian fiskal daerah,” sebut Lerry Kurniawan Figo.

BACA JUGA:  LPTQ Rapat Pleno Sahkan 4 Besar Peserta Terbaik MTQ ke-XXXI

Ia menjelaskan, potensi objek pajak baru yang akan dapatkan dari sektor pajak, khususnya kendaraan bermotor (PKB) dan BBKBN dan ada juga yang hilang.” Namun secara menyeluruh kita optimis PAD meningkat,” papar dia.

Pansus berharap pembahasan dan pengesahan raperda ini nantinya sesuai hasil penjadwalan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sambas.

“Mohon doa dan dukungannya, semoga Pansus bersama eksekutif bisa menyelesaikan penyusunan produk hukum ini. Raperda ini nanti akan berdampak bagi pertumbuhan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Zulfian | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satgas TMMD

Pemerintahan

Danrem Resmi Tutup TMMD Regtas ke-126 di Desa Ratu Sepudak
Ketua TP-PKK Kabupaten Sambas Hj Yunisa Satono memperkenalkan produk Kabupaten Sambas pada Pemeran

Pemerintahan

Dekranasda Ikuti Pameran Kriyanusa 2022 di Jakarta
Bui Kiong Anggota DPRD Sambas

Pemerintahan

Korban Kebakaran Dusun Palai Terima Bantuan DPRD Sambas
Polres Sambas

Pemerintahan

Kapolres Sambas Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira Polres Sambas
Suasana Rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa

Pemerintahan

Pemda Sambas Rakor Keuangan dan Aset Bersama 195 Kades
Pimpinan DPRD Sambas menerima Aspirasi POMAL Tebas Kuala-Perigi Piyai yang sepi penumpang pasca beroperasinya JSSB, Senin (17/3/2025).

Pemerintahan

DPRD Sambas Terima Hearing POMAL Pasca Beroperasinya JSSB
Kades DK Gustian menyambut kedatangan Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Kades DK Ajak Lestarikan Budaya Sambas
Lomba mewarnai DPPKH

Pemerintahan

DPPKH Gelar Lomba Mewarnai Tingkat PAUD Peringatan HIK
error: Content is protected !!