Home / Pemerintahan

Kamis, 21 September 2023 - 19:56 WIB

Pansus DPRD Sambas Bahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pansus DPRD Sambas membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (21/9/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Pansus DPRD Sambas membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (21/9/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sambas kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Raperda kembali dibahas usai Pansus DPRD Sambas melakukan konsultasi luar provinsi terkuat Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pansus DPRD di ketuai Lerry Kurniawan Figo, melakukan rapat bersama unit kerja teknis dari OPD Kabupaten Sambas. Kamis (21/9/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.

“Raperda ini sangat urgen, sebagai legitimasi untuk pemungutan pajak maupun retribusi daerah tahun depan,” kata Ketua Pansus DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo.

Ketua Pansus menyampaikan pembahasan sesuai amanat regulasi terbaru Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

BACA JUGA:  Bupati Satono Lantik 53 Kades Terpilih Pilkades 2022

Ia menjelaskan, ini di atur lagi petunjuk pelaksanaannya dalam PP Nomor 35 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi.

“Wajib bagi daerah untuk menyesuaikan kembali dan memformulasikan produk hukum mengenai pajak dan Retribusi dalam satu Perda, tidak lagi parsial dan terpisah,” jelasnya.

Lanjut dia, yakni terkait jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi maupun objek pajak dan objek retribusi.

“Aturan ini tentu kabar baik bagi Kabupaten Sambas, karena daoat mendukung kemandirian fiskal daerah,” sebut Lerry Kurniawan Figo.

BACA JUGA:  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemda Sambas Lepas Kafilah MTQ ke-33

Ia menjelaskan, potensi objek pajak baru yang akan dapatkan dari sektor pajak, khususnya kendaraan bermotor (PKB) dan BBKBN dan ada juga yang hilang.” Namun secara menyeluruh kita optimis PAD meningkat,” papar dia.

Pansus berharap pembahasan dan pengesahan raperda ini nantinya sesuai hasil penjadwalan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sambas.

“Mohon doa dan dukungannya, semoga Pansus bersama eksekutif bisa menyelesaikan penyusunan produk hukum ini. Raperda ini nanti akan berdampak bagi pertumbuhan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Zulfian | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Kukuhkan FKUB Kabupaten Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Resmikan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Sambas
Pu Fraksi DPRD Sambas

Pemerintahan

Sekda Sampaikan Tanggapan Bupati Sambas Terhadap PU Fraksi DPRD
Danrem 121 ABW Brigjen TNI Purnomosid

Pemerintahan

Percepat Pembangunan, Danrem Ajak Kodim Bersinergi Dengan Program Pemda
Warga antusias mengikuti sosialisasi dan pelayanan Adminduk di Kecamatan Tebas

Pemerintahan

Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Gebyar Adminduk di Tebas
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Bupati : TP-PKK dan Bunda PAUD Kecamatan Harus Berkontribusi Untuk Kabupaten Sambas
Dprd Sambas Junaidi

Pemerintahan

Junaidi Harap Danau Sebedang Masuk 75 Besar ADWI Kalbar 2023
Kadisdikbud Kabupaten Sambas Samekto Hadi Suseno menyampaikan sambutan

Pemerintahan

Kadisdikbud Apresiasi KMKS Gelar Try Out UTBK 2023
error: Content is protected !!