Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa bersama 195 Kepala Desa dan Camat, Senin (11/9/2023).
Rakor yang dibuka resmi Bupati Sambas Satono dihadiri Forkopimda, Pimpinan OPD, Kades dan Camat se Kabupaten Sambas.
Bupati mengatakan, rakor bersama kades dan camat membahas pengelolaan keuangan dan aset desa untuk mencegah penyalahgunaan dan pelanggaran hukum.
“Jalani tata kelola pemerintahan dengan baik, khusus pengelolaan dana desa se Kabupaten Sambas hindari agar tidak terjerat pelanggaran hukum,” pesan bupati.
Ia mengatakan banyak mendapat informasi pemberitaan dari Internet, baik dari dalam dan luar daerah adanya pejabat terjerat penyalahgunaan keuangan.
“Dari berita internet banyak pejabat tingkat desa atau unsur-unsur, yang terjerat hukum karena penyalahgunaan pengelolaan keuangan dan aset,” bebernya.
Bupati berharap bentuk sinergi dan kolaborasi dari seluruh unsur stakeholder dalam pengelolaan keuangan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik.
“Saya harap peserta rakor dapat mengikuti dan menyimak dengan seksama, serta menjadikan bahan rakor sebagai referensi pengelolaan administrasi tata kelola keuangan desa,” imbaunya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















