Sambas Times. Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Ikhlas, meminta partai politik yang melakukan tahapan verifikasi faktual untuk menyiapkan data serta dokumen lengkap.
“Jika parpol lulus administrasi verifikasi, diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan terkait kecocokan domisili kantor, SK kepengurusan, KTA, KTP serta data lainnya,” ujar Ikhlas, Jumat (14/10/2022).
Terkait pengawasan, Ikhlas mengatakan ada empat poin yang menjadi fokus dalam tahapan verifikasi partai politik dalam pengawasan Bawaslu.
“Ada empat komponen yang menjadi fokus pengawasan, pertama verifikator itu sendiri di jajaran KPU, kedua Kantor Parpol, pengurus dan Anggota parpol itu sendiri,” katanya.
Ia berkomitmen, akan memberikan perlakuan yang sama ke semua partai politik tanpa ada perbedaan. “Tidak ada perbedaan dari semua partai politik, kita akan memberikan perlakukan yang adil dan sama untuk kesemua partai politik,” tegasnya.(dra)