Sambas Times. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sambas menyampaikan pandangan atas raperda pengelolaan kearsipan. Diantaranya profesional dalam pengelolaan kearsipan, yang didukung sarana prasarana kearsipan.
“Untuk terwujudnya penyelenggaraan pengelolaan arsip yang baik profesional, perlu didukung SDM, sarana prasarana kearsipan yang baik. Karena kearsipan merupakan urusan wajib pemerintahan,” kata Mardani.
Ia menambahkan, penyelenggara kearsipan yang baik, berdampak signifikan pada penyelenggaraan pemerintahan yang baik pula. “Manfaatkan dan maksimalkan teknologi dalam penyelenggaraan kearsipan,” sebut Mardani.
Mardani menjelaskan, penyelenggaraan kearsipan meliputi kebijakan, dan pengelolaan arsip yang didukung Sumber Daya Manusia (SDM), yang merupakan tugas wajib pemerintah daerah.
“Diharapkan kearsipan mampu secara maksimal membantu pemda dalam pengelolaan arsip yang terintegrasi dan terpusat dari daerah hingga pusat berdasarkan Undang-undang berlaku,” jelasnya. (Ris)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















