Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung proses reintegrasi sosial dan pemberdayaan klien pemasyarakatan.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Bapas dan Layanan Integrasi (Kelayan Binter). Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang digagas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sambas mengangkat tema “Membangun Ekosistem Lintas Sektor untuk Reintegrasi dan Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan”.
Forum ini menjadi ruang koordinasi memperkuat keterlibatan berbagai pihak dalam memberikan pendampingan, kesempatan, serta dukungan pemberdayaan bagi klien pemasyarakatan berperan positif di tengah masyarakat.
Wabup Hero menegaskan, bahwa paradigma pemasyarakatan saat ini tidak lagi sebatas memberikan hukuman, tetapi mengedepankan pemulihan hubungan sosial serta keberlanjutan kehidupan klien setelah menjalani proses pemasyarakatan.
“Proses pemasyarakatan sekarang ini tidak lagi sekadar menghukum, melainkan merupakan upaya pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan,” kata Wakil Bupati Sambas.
Menurutnya, keterlibatan berbagai sektor sangat diperlukan agar klien pemasyarakatan memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi, dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
“Dengan sinergi lintas sektor yang kokoh, kita tidak hanya memberikan kesempatan kedua bagi para klien pemasyarakatan, tetapi kita juga berinvestasi untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sambas yang kita cintai,” jelasnya.
Melalui forum tersebut, Heroaldi berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama yang diwujudkan melalui rencana aksi nyata serta pembagian peran yang jelas di antara instansi terkait.
“Melalui FGD ini saya harap lahir komitmen bersama, rencana aksi konkret, serta pembagian peran yang jelas antarinstansi, untuk mewujudkan program pemberdayaan yang berkelanjutan,” pesannya.
FGD Langkah Stragetis Selaraskan Kebijakan Hukum Pidana Nasional
Kanwil Dirjen Pemasyarakat Kalbar diwakili Kepala Bidang Pembimbingan Pemasyarakatan, Beni Nurrahmahan menegaskan. Forum ini memiliki peran strategis dalam menyelaraskan kebijakan hukum pidana nasional, dengan pelaksanaan tugas pemasyarakatan di daerah.
“Forum ini menjadi jembatan strategis untuk memastikan, bahwa sinkronisasi antara kebijakan hukum pidana nasional, Undang-Undang KUHP, dan operasional pemasyarakatan dapat berdampak langsung, khususnya di Kabupaten Sambas dan kabupaten sekitar,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, harmonis, tertib, dan berkeadilan.
“Mari kita buktikan melalui kebersamaan, sinergi, kepedulian sosial yang tinggi, kita mampu menciptakan lingkungan Kabupaten Sambas dan sekitarnya yang semakin aman, harmonis, tertib, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times














