Sambas Times. Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) siap menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2025 di Malang, Jawa Timur, mulai 7–8 Agustus 2025.
Rakernas I ADAKSI nantinya akan memperjuangkan Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional. Mulai dari ketidakadilan tunjangan hingga stagnasi kebijakan pengembangan karier.
Agenda DPD ADAKSI Periode 2025–2028 ini dilaksanakan sesuai AD/ART hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) Ke-I ADAKSI pada Mei 2025. Sebelumnya dan PO organisasi yang telah disahkan DPP.
Ketua Panitia Pelaksana, Rio Kurniawan menjelaskan, Rakernas akan mempertemukan seluruh unsur pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ADAKSI dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) dari berbagai daerah se Indonesia.
Ia mengatakan, Rakernas I ini akan menjadi forum konsolidasi Nasional ADAKSI merumuskan arah strategis organisasi. Serta menegaskan komitmen perjuangan terhadap hak-hak dosen ASN di lingkungan KemdiktiSaintek.
Rio yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP ADAKSI menegaskan, forum ini sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dosen ASN nantinya.
“Rakernas ini menjadi langkah awal mengokohkan agenda kerja, memperkuat advokasi, dan menyatukan perjuangan seluruh DPW dan DPC di bawah semangat kolektif yang lebih kuat,” ujar Rio dalam keterangan resminya.
Berikut Isu Strategis Yang Akan Dibahas Dalam Rakernas I ADAKSI
- Program Kerja Prioritas DPP untuk 1 Tahun Mendatang, mencakup penguatan advokasi dan struktur kelembagaan.
- Program Kerja 1 tahun ke depan untuk membangun arah gerak organisasi secara nasional.
Langkah perjuangan lanjutan juga menjadi prioritas, seperti Realisasi TUKIN For All bagi seluruh dosen ASN. Pembayaran rapelan TUKIN 2020–2024, Kenaikan tunjangan fungsional dosen yang stagnan sejak 2007.
Selain itu, penguatan jenjang karier dosen PPPK, termasuk akses studi lanjut dan kenaikan pangkat dan Penyempurnaan sistem SKP dan kenaikan pangkat dosen secara adil dan terintegrasi.
Rio juga menjelaskan, Rakernas akan mengesahkan Naskah Akademik (Policy Brief) yang mengusulkan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang kenaikan tunjangan fungsional dosen.
“Ini sebagai bentuk dorongan kebijakan nasional terhadap kesejahteraan Dosen. Usulan ini merespons stagnasi tunjangan, merujuk Perpres No. 65 Tahun 2007, yang sudah berlaku selama 18 tahun tanpa penyesuaian,” jelasnya.
DPP ADAKSI menegaskan, hasil dari RAKERNAS nanti akan menjadi dokumen strategis perjuangan yang dibawa ke tingkat nasional. Sekaligus memperkuat posisi organisasi sebagai mitra kritis dan solutif dalam pembangunan pendidikan tinggi.
“ADAKSI terus mendorong kolaborasi bersama pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan. Demi menciptakan masa depan pendidikan tinggi Indonesia yang adil, bermartabat, dan berpihak pada kesejahteraan dosen,” tutup Rio.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















