Home / Pemerintahan

Senin, 10 April 2023 - 12:52 WIB

Pemda Sambas Kembali Bahas Penataan PKL Terdampak Pedestrian

Pemda Sambas dan PKL kembali menggelar pertemuan terkait lokasi dagang PKL terdampak Pedestrian, Senin (10/4/2023).

Pemda Sambas dan PKL kembali menggelar pertemuan terkait lokasi dagang PKL terdampak Pedestrian, Senin (10/4/2023).

Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas kembali menggelar rapat hasil koordinasi dan evaluasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) terdampak Pedestrian. Senin, (10/4/2023) di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pada senin 6 April 2023 lalu. Yang mana tiap pedagang Jalan Gusti Hamzah telah menyampaikan keluhannya.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kumindag, Kepala Dinas Perkim-LH, Kasat Pol-PP, asosiasi UMKM AWAS, dan pedagang terdampak pembangunan pedestrian.

Kepala Dinas Kumindag Hermanto memimpin langsung rakor. Ia mengatakan rapat hari ini merupakan hasil dan keputusan akhir dari penataan PKL Jalan Gusti Hamzah.

BACA JUGA:  Bupati Satono Resmikan Pamsimas Pemangkat

“Hari ini kita membahas hasil keputusan terkait penataan PKL dari aspirasi yang telah kawan-kawan sampaikan minggu lalu, dan tidak perlu ada adu argumen,” ujarnya.

Hermanto mengatakan, hasil rapat pada hari kamis kemarin bersama OPD lainnya sudah kita putuskan beberapa point terkait penataan PKL.

“Pertama PKL yang sebelumnya berjualan di Jalan Gusti Hamzah yang sekarang sudah dibangun pedestrian. Hasil keputusan untuk tidak berjualan pedestrian,” terang kadis.

BACA JUGA:  Firdaus Isi Materi Himpunan Administrasi Publik Fisip Untan

Adapun poin kedua kadis mengatakan memberikan solusi PKL untuk pindah ke eks Terminal Subah dan Jalan Tionghoa. “Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub terkait jalan dan lokasi yang akan dipakai,” jelasnya.

Terkait keputusan yang sampaikan, Kadis mohon maaf kepada PKL untuk tidak berjualan di Pedestrian, dari 17 orang yang beberapa orang bisa geser ke eks terminal subah dan beberapa di jalan tionghoa.

“Mohon maaf apabila keputusan ini tidak memuaskan pada pedagang kaki lima dan tidak sesuai dengan yang kawan-kawan harapkan,” tutupnya. (Ris)

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Kalbar mengabadikan momen foto bersama usai sosialisasi Perda Provinsi Kalbar nomor 5 tahun 2022

Pemerintahan

DPRD Kalbar Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2022 di Sambas
DPRD

Pemerintahan

Ferdinan Minta Distribusi BBM di Sambas Lebih Intensif
Eko Suprihatino Ketua Fraksi PKS menyampaikan PU Fraksinya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Pemerintahan

PKS Minta Pemda Maksimalkan Potensi Peningkatkan PAD
Suasana pendataan ulang Aplikasi ASIK oleh Kapus dan Tenaga Kesehatan

Kesehatan

Kapus dan Tenaga Kesehatan Data Ulang Aplikasi ASIK

Pemerintahan

Sekda Sambas Lepas Ribuan Peserta Pawai Ta’aruf
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Tinjau Pengemasan Jeruk Tebas Yang Akan Dikirim di Kepulauan Riau
Lintas Komisi DPRD Sambas mengabadikan moment foto bersama usai Kunker ke Dinas Porapar Kota Pontianak,

Olahraga

Majukan Olahraga Daerah, DPRD Sambas Kunker ke Disporapar Pontianak
Bupati Sambas Satono melepas Lomba Sampan Bidar Muare Ulakan Festival 2023

Olahraga

Bupati Lepas Lomba Sampan Bidar Muare Ulakan Festival 2023
error: Content is protected !!