Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas kembali menggelar rapat hasil koordinasi dan evaluasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) terdampak Pedestrian. Senin, (10/4/2023) di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas.
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pada senin 6 April 2023 lalu. Yang mana tiap pedagang Jalan Gusti Hamzah telah menyampaikan keluhannya.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kumindag, Kepala Dinas Perkim-LH, Kasat Pol-PP, asosiasi UMKM AWAS, dan pedagang terdampak pembangunan pedestrian.
Kepala Dinas Kumindag Hermanto memimpin langsung rakor. Ia mengatakan rapat hari ini merupakan hasil dan keputusan akhir dari penataan PKL Jalan Gusti Hamzah.
“Hari ini kita membahas hasil keputusan terkait penataan PKL dari aspirasi yang telah kawan-kawan sampaikan minggu lalu, dan tidak perlu ada adu argumen,” ujarnya.
Hermanto mengatakan, hasil rapat pada hari kamis kemarin bersama OPD lainnya sudah kita putuskan beberapa point terkait penataan PKL.
“Pertama PKL yang sebelumnya berjualan di Jalan Gusti Hamzah yang sekarang sudah dibangun pedestrian. Hasil keputusan untuk tidak berjualan pedestrian,” terang kadis.
Adapun poin kedua kadis mengatakan memberikan solusi PKL untuk pindah ke eks Terminal Subah dan Jalan Tionghoa. “Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub terkait jalan dan lokasi yang akan dipakai,” jelasnya.
Terkait keputusan yang sampaikan, Kadis mohon maaf kepada PKL untuk tidak berjualan di Pedestrian, dari 17 orang yang beberapa orang bisa geser ke eks terminal subah dan beberapa di jalan tionghoa.
“Mohon maaf apabila keputusan ini tidak memuaskan pada pedagang kaki lima dan tidak sesuai dengan yang kawan-kawan harapkan,” tutupnya. (Ris)
















