Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sambas Tahun 2024. Kamis, (9/2/2023).
Rencana kerja tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sambas Ir Sabtuni, pimpinan OPD, Wakil Ketua DPRD Sambas Arifidiar, Anggota DPRD Sambas Anwari , instansi vertikal, tokoh agama, dan undangan lainnya.
Membacakan sambutan Bupati Sambas Satono, Asisten II Setda Sambas Ir Sabtuni mengatakan RKPD digelar dalam rangka menjalankan amanah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Permendagri tersebut tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi, pembangunan daerah, tata cara evaluasi Raperda, RPJPD dan RPJMD. Serta tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Perubahan RKPD,” Ujarnya.
Sabtuni menuturkan, bahwa menjadi tanggung jawab bersama dalam rencana kerja tersebut, terutama untuk membangun Kabupaten Sambas Berkemajuan.
“Menjadi tanggung jawab kita bersama, kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi mewujudkan Sambas Berkemajuan sesuai dengan tugas pokok masing-masing,” ajaknya.
Ia mengatakan, bupati berharap dari pelaksanaan RKPD memberikan solusi bagi permasalahan pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Sambas.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sudah cukup baik di Kalbar, namun dihadapkan kondisi tingginya tingkat putus sekolah, sehingga masih tingginya indeks bencana,” sebutnya.
Ia berharap dari pelaksanaan konsultasi publik ini memberikan solusi bagi pembangunan di Kabupaten Sambas. (Ris)















