Home / Pemerintahan

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:01 WIB

Perkuat Jagung dan Perikanan Lele-Nila Dukung Ketahanan Pangan

Musyawarah Desa Khusus Ketahanan Pangan, Desa Arung Medang, di Gedung Serbaguna, Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran, Selasa (22/7/2025).

Musyawarah Desa Khusus Ketahanan Pangan, Desa Arung Medang, di Gedung Serbaguna, Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran, Selasa (22/7/2025).

Sambas Times. Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran, pada musyawarah desa khusus ketahanan pangan tahun 2025, Selasa (22/7/2025) menyepakati memperkuat sektor pertanian perkebunan dan perikanan.

Darsono ST, Kepala Desa Arung Medang mengatakan untuk sektor pertanian perkebunan, selain pertanian sawah, Desanya berkomitmen pada Perkebunan Jagung dalam mendukung Ketahanan Pangan yang telah dicanangkan secara nasional.

“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2025, kita telah melaksanakan perkebunan jagung seluas 1 hektar, lahan sudah kita proses dan siap tanam, tinggal menyesuaikan kondisi cuaca, dimana saat ini masih kemarau,” katanya.

Pada Musdes khusus Ketahanan Pangan desanya, Darsono juga menjelaskan untuk mendukung Ketahanan Pangan Nasional, disektor perikanan, desanya menyasar budidaya perikanan lele dan nila.

“Desa kami melibatkan BUMDes dalam pengelolaan program ketahanan pangan, untuk perikanan sudah kita mulai 3 tahun lalu, dan tahun ini kita serahkan BUMDes mengelolanya,” sebut Kades Arung Medang.

Targetnya, baik perkebunan jagung dan perikanan Lele dan Nila. Nantinya selain mendukung program ketahanan pangan di desa, juga dapat menambah pendapatan asli desa melalui pengelolaan BUMDes.

“Alhamdulillah 2 tahun terakhir, pengelolaan perikanan lele, hasil panen sudah menyasar pemenuhan kebutuhan untuk masyarakat setempat. Target kita tahun ketiga ini melibatkan BUMDes,” ungkapnya.

Sedangkan pengembangan budidaya perikanan Nila, harapannya dapat menjadi pemasukan bagi desa atau pendapatan asli desa.

Kasi PMD Jelaskan Inpres Nomor 10 Tahun 2025

Kasi PMD Kecamatan Tangaran Robi Asmadihansyah menjelaskan Inpres Nomor 10 Tahun 2025. Adalah Instruksi Presiden mengenai pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran jagung dalam negeri, serta pembentukan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

BACA JUGA:  Ketua DPRD Sambas Kagum Jamaah Sajadah Fajar Kompak

“Instruksi ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional dan mencapai swasembada jagung. Alhamdulillah, komitmen desa ini menyiapkan lahan 1 hektar dan siap tanam menyesuaikan kondisi cuaca,” terang Robi.

Harapan dia, program ketahanan pangan dapat berjalan sesuai perencanaan. Serta memberikan hasil yang signifikan pada penguatan ketahanan pangan desa, kabupaten dan nasional.

“Semoga program ketahanan pangan yang diusung, termasuk program jagung 1 hektar per desa sesuai Inpres nomor 10 tahun 2025 berhasil. Sehingga kebutuhan pangan nasional terpenuhi melalui ketahanan pangan setiap desa,” harap dia.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Ajak Media Turut Sosialisasikan Stunting Kepada Masyarakat
Anggota Kompi Senapan B

Pemerintahan

Prajurit Kompi Pemangkat Meriahkan Karnaval HUT RI ke-79
Kades Desa Lumbang Mahmud

Pemerintahan

1.474 Paket Sembako Wakil Bupati Disalurkan Kades Lumbang
Sosialisasi P4GN yang dilaksanakan Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas bersama BNN

Info Border

Kesbangpolinmas Sambas Sosialisasi P4GN di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Konsultasi Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Konsultasi PMI ke Disnakertrans Provinsi Kalbar
Yonif 645 Gty

Pemerintahan

Majukan Pendidikan Papua, Yonif 645 Gty Belajar Tendik di SMP 18 Singkawang
Sekda Sambas didampingi Ketua DPRD Sambas menerima penyerahan LHP Semester II dari BPK Perwakilan Kalbar

Pemerintahan

Pemda Sambas Terima Penyerahan LHP Pengelolaan Kawasan Perbatasan
Komisi IV DPRD Kalbar bersama pihak PLN meninjau lokasi pendirian Tiang Listrik di Sungai Bening

Pemerintahan

Komisi IV DPRD Kalbar Sikapi Terkendalanya Pendirian Tiang Listrik Sungai Bening
error: Content is protected !!