Sambas Times. Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran, pada musyawarah desa khusus ketahanan pangan tahun 2025, Selasa (22/7/2025) menyepakati memperkuat sektor pertanian perkebunan dan perikanan.
Darsono ST, Kepala Desa Arung Medang mengatakan untuk sektor pertanian perkebunan, selain pertanian sawah, Desanya berkomitmen pada Perkebunan Jagung dalam mendukung Ketahanan Pangan yang telah dicanangkan secara nasional.
“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2025, kita telah melaksanakan perkebunan jagung seluas 1 hektar, lahan sudah kita proses dan siap tanam, tinggal menyesuaikan kondisi cuaca, dimana saat ini masih kemarau,” katanya.
Pada Musdes khusus Ketahanan Pangan desanya, Darsono juga menjelaskan untuk mendukung Ketahanan Pangan Nasional, disektor perikanan, desanya menyasar budidaya perikanan lele dan nila.
“Desa kami melibatkan BUMDes dalam pengelolaan program ketahanan pangan, untuk perikanan sudah kita mulai 3 tahun lalu, dan tahun ini kita serahkan BUMDes mengelolanya,” sebut Kades Arung Medang.
Targetnya, baik perkebunan jagung dan perikanan Lele dan Nila. Nantinya selain mendukung program ketahanan pangan di desa, juga dapat menambah pendapatan asli desa melalui pengelolaan BUMDes.
“Alhamdulillah 2 tahun terakhir, pengelolaan perikanan lele, hasil panen sudah menyasar pemenuhan kebutuhan untuk masyarakat setempat. Target kita tahun ketiga ini melibatkan BUMDes,” ungkapnya.
Sedangkan pengembangan budidaya perikanan Nila, harapannya dapat menjadi pemasukan bagi desa atau pendapatan asli desa.
Kasi PMD Jelaskan Inpres Nomor 10 Tahun 2025
Kasi PMD Kecamatan Tangaran Robi Asmadihansyah menjelaskan Inpres Nomor 10 Tahun 2025. Adalah Instruksi Presiden mengenai pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran jagung dalam negeri, serta pembentukan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
“Instruksi ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional dan mencapai swasembada jagung. Alhamdulillah, komitmen desa ini menyiapkan lahan 1 hektar dan siap tanam menyesuaikan kondisi cuaca,” terang Robi.
Harapan dia, program ketahanan pangan dapat berjalan sesuai perencanaan. Serta memberikan hasil yang signifikan pada penguatan ketahanan pangan desa, kabupaten dan nasional.
“Semoga program ketahanan pangan yang diusung, termasuk program jagung 1 hektar per desa sesuai Inpres nomor 10 tahun 2025 berhasil. Sehingga kebutuhan pangan nasional terpenuhi melalui ketahanan pangan setiap desa,” harap dia.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















