Home / Pemerintahan

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:01 WIB

Perkuat Jagung dan Perikanan Lele-Nila Dukung Ketahanan Pangan

Musyawarah Desa Khusus Ketahanan Pangan, Desa Arung Medang, di Gedung Serbaguna, Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran, Selasa (22/7/2025).

Musyawarah Desa Khusus Ketahanan Pangan, Desa Arung Medang, di Gedung Serbaguna, Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran, Selasa (22/7/2025).

Sambas Times. Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran, pada musyawarah desa khusus ketahanan pangan tahun 2025, Selasa (22/7/2025) menyepakati memperkuat sektor pertanian perkebunan dan perikanan.

Darsono ST, Kepala Desa Arung Medang mengatakan untuk sektor pertanian perkebunan, selain pertanian sawah, Desanya berkomitmen pada Perkebunan Jagung dalam mendukung Ketahanan Pangan yang telah dicanangkan secara nasional.

“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2025, kita telah melaksanakan perkebunan jagung seluas 1 hektar, lahan sudah kita proses dan siap tanam, tinggal menyesuaikan kondisi cuaca, dimana saat ini masih kemarau,” katanya.

Pada Musdes khusus Ketahanan Pangan desanya, Darsono juga menjelaskan untuk mendukung Ketahanan Pangan Nasional, disektor perikanan, desanya menyasar budidaya perikanan lele dan nila.

“Desa kami melibatkan BUMDes dalam pengelolaan program ketahanan pangan, untuk perikanan sudah kita mulai 3 tahun lalu, dan tahun ini kita serahkan BUMDes mengelolanya,” sebut Kades Arung Medang.

Targetnya, baik perkebunan jagung dan perikanan Lele dan Nila. Nantinya selain mendukung program ketahanan pangan di desa, juga dapat menambah pendapatan asli desa melalui pengelolaan BUMDes.

“Alhamdulillah 2 tahun terakhir, pengelolaan perikanan lele, hasil panen sudah menyasar pemenuhan kebutuhan untuk masyarakat setempat. Target kita tahun ketiga ini melibatkan BUMDes,” ungkapnya.

Sedangkan pengembangan budidaya perikanan Nila, harapannya dapat menjadi pemasukan bagi desa atau pendapatan asli desa.

Kasi PMD Jelaskan Inpres Nomor 10 Tahun 2025

Kasi PMD Kecamatan Tangaran Robi Asmadihansyah menjelaskan Inpres Nomor 10 Tahun 2025. Adalah Instruksi Presiden mengenai pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran jagung dalam negeri, serta pembentukan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

BACA JUGA:  Syarif Abdulah Sampaikan 4 Pilar MPR RI kepada Kader Nasdem

“Instruksi ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional dan mencapai swasembada jagung. Alhamdulillah, komitmen desa ini menyiapkan lahan 1 hektar dan siap tanam menyesuaikan kondisi cuaca,” terang Robi.

Harapan dia, program ketahanan pangan dapat berjalan sesuai perencanaan. Serta memberikan hasil yang signifikan pada penguatan ketahanan pangan desa, kabupaten dan nasional.

“Semoga program ketahanan pangan yang diusung, termasuk program jagung 1 hektar per desa sesuai Inpres nomor 10 tahun 2025 berhasil. Sehingga kebutuhan pangan nasional terpenuhi melalui ketahanan pangan setiap desa,” harap dia.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Camat Jawai H Izami SPd MM

Pemerintahan

Camat Jawai Lantik Pengurus Karang Taruna Kecamatan Jawai
Suasana pelaksana Bimtek BPD Kabupaten Sambas yang dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sambas di Pontianak

Pemerintahan

DPRD Dukung Optimalisasi Peran BPD dan Aparatur Pemdes
Gerbang Mahligai Pesisir berdiri megah dibatas Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang

Pemerintahan

Bupati Satono Ajak Bersama-sama Rawat Gerbang Mahligai Pesisir
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Salurkan Bantuan Pascabanjir Donatur ke Bukit Sigoler
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Bahas Sektor Perikanan Bersama Duta Besar Seychelles
DPRD Sambas

Pemerintahan

Banmus DPRD Sambas Kunker ke DPRD Kalbar
Camat Tebas Dedi Zulkarnain

Pemerintahan

Warga Tebas Antusias Ikuti Pawai Obor Memperingati HUT RI ke-77
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo memimpin kenaikan pangkat 38 Personel Polres Sambas

Pemerintahan

Kapolres Pimpin Kenaikan Pangkat 38 Personel Polres Sambas
error: Content is protected !!