Home / Pemerintahan

Selasa, 2 April 2024 - 20:37 WIB

DPRD Sambas Konsultasi PMI ke Disnakertrans Provinsi Kalbar

Konsultasi Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas ke Disnakertrans Provinsi Kalbar, Selasa (2/4/2024) di Ruai Temuai Datai.

Konsultasi Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas ke Disnakertrans Provinsi Kalbar, Selasa (2/4/2024) di Ruai Temuai Datai.

Sambas Times. Untuk mengali informasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Kalbar, Selasa, (2/4/2024).

Kunjungan kerja Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas diterima Kepala Disnakertrans Provinsi Kalbar, Drs Hermanus M Si Beserta jajarannya di Ruai Temuai Datai.

Sharing informasi terkait program dan isu tentang penanganan PMI turut hadir Sekretaris Dinas Nakertrans Kabupaten Sambas, BP2MI/P4MI Sambas dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Anwari mengatakan. Konsultasi ini dasari kepedulian Pemda Sambas untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sambas yang bekerja sebagai PMI.

BACA JUGA:  BKPRMI Tebas Mantapkan Program Pengajian Rutin

“Konsultasi untuk menggali informasi terkait penanganan dan perlindungan PMI Kabupaten Sambas,” ucap Anwari

Ia mengatakan, banyak masyarakat kita yang bekerja sebagai PMI menjadi dasar konsultasi DPRD dan bukti bahwa Pemda peduli terhadap penanganan PMI di kabupaten Sambas.

Selain itu, konsultasi juga di lakukan untuk diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan tenaga kerja Migran kabupaten Sambas

Raperda tentang pelaksanaan perlindungan PMI. Ungkap Anwari merupakan Raperda inisiatif DPRD yang telah di masukan dalam program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tahun 2024.

“Konsultasi ini kami lakukan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan Raperda Perlindungan PMI di Kabupaten Sambas,” sebut Anwari

BACA JUGA:  Ferdinan Dukung KIP Kalbar Gelar Anugerah Keterbukaan Badan Informasi Publik

Menurutnya, perlindungan tenaga kerja Migran merupakan isu penting yang melibatkan Hak Asasi Manusia (HAM), keadilan sosial dan kepentingan umum.

“Perlindungan tenaga migran menjadi isu penting untuk dibahas, karena melibatkan HAM, keadilan sosial dan kepentingan umum,” tegas Anwari.

DPRD berharap Raperda Perlindungan PMI dapat menjadi payung hukum, sehingga dapat meningkatkan mengatasi permasalahan bagi PMI.

“Harapan Perda ini dapat melindungi PMI dari eksploitasi, diskriminasi, perlakuan tidak adil. Serta memastikan akses pendidikan, kesehatan dan hak terhadap PMI,” harapnya.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin berdiskusi bersama Forum Remaja Sinar Baru Kecamatan Tebas.

Pemerintahan

Ferdinan Salut Forsib Tebas Ikuti Pelatihan Kader Dasar
Polres Sambas

Pemerintahan

Kapolres Sambas Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolsek serta Penyerahan Jabatan Kasi Propam
Pansus DPRD Kabupaten Sambas dalami Raperda PDRD ke Bapenda KKR,

Pemerintahan

Pansus DPRD Sambas Dalami Raperda PDRD ke Bapenda KKR
Satgas TMMD

Pemerintahan

Danrem Resmi Tutup TMMD Regtas ke-126 di Desa Ratu Sepudak
Desa Salatiga

Pemerintahan

Pemdes Salatiga Bantu 104 Warganya Lanjutkan Pendidikan
WAKIL DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Solihin

Pemerintahan

Ferdinan : Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Investasi Bagi Daerah
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Jembatan Berkemajuan Desa Tebing Batu Akan Segera Dibangun
Ferdinan Syolihin Wakil Ketua DPRD Sambas bersama Camat Tebas dan BPD se Kecamatan Tebas.

Pemerintahan

Ferdinan Dukung BPD Tebas Upgrade Kapasitas
error: Content is protected !!