Home / Pemerintahan

Selasa, 2 April 2024 - 20:37 WIB

DPRD Sambas Konsultasi PMI ke Disnakertrans Provinsi Kalbar

Konsultasi Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas ke Disnakertrans Provinsi Kalbar, Selasa (2/4/2024) di Ruai Temuai Datai.

Konsultasi Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas ke Disnakertrans Provinsi Kalbar, Selasa (2/4/2024) di Ruai Temuai Datai.

Sambas Times. Untuk mengali informasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Kalbar, Selasa, (2/4/2024).

Kunjungan kerja Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas diterima Kepala Disnakertrans Provinsi Kalbar, Drs Hermanus M Si Beserta jajarannya di Ruai Temuai Datai.

Sharing informasi terkait program dan isu tentang penanganan PMI turut hadir Sekretaris Dinas Nakertrans Kabupaten Sambas, BP2MI/P4MI Sambas dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Anwari mengatakan. Konsultasi ini dasari kepedulian Pemda Sambas untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sambas yang bekerja sebagai PMI.

BACA JUGA:  BKMT Pemangkat Dukung Pembangunan Masjid 1001 Kubah

“Konsultasi untuk menggali informasi terkait penanganan dan perlindungan PMI Kabupaten Sambas,” ucap Anwari

Ia mengatakan, banyak masyarakat kita yang bekerja sebagai PMI menjadi dasar konsultasi DPRD dan bukti bahwa Pemda peduli terhadap penanganan PMI di kabupaten Sambas.

Selain itu, konsultasi juga di lakukan untuk diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan tenaga kerja Migran kabupaten Sambas

Raperda tentang pelaksanaan perlindungan PMI. Ungkap Anwari merupakan Raperda inisiatif DPRD yang telah di masukan dalam program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tahun 2024.

“Konsultasi ini kami lakukan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan Raperda Perlindungan PMI di Kabupaten Sambas,” sebut Anwari

BACA JUGA:  Rahmadi : Jalan Kabupaten Sambas Diuntungkan Akses Perbatasan

Menurutnya, perlindungan tenaga kerja Migran merupakan isu penting yang melibatkan Hak Asasi Manusia (HAM), keadilan sosial dan kepentingan umum.

“Perlindungan tenaga migran menjadi isu penting untuk dibahas, karena melibatkan HAM, keadilan sosial dan kepentingan umum,” tegas Anwari.

DPRD berharap Raperda Perlindungan PMI dapat menjadi payung hukum, sehingga dapat meningkatkan mengatasi permasalahan bagi PMI.

“Harapan Perda ini dapat melindungi PMI dari eksploitasi, diskriminasi, perlakuan tidak adil. Serta memastikan akses pendidikan, kesehatan dan hak terhadap PMI,” harapnya.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Pimpin Upacara HUT Pemprov Kalbar ke-66
Kades Lumbang Mahmud

Kesehatan

Kades Lumbang Komitmen Terapkan Program Materindu
Bawaslu KPU UNISSAS

Pemerintahan

Bawaslu Dorong Partisipasi Mahasiswa Debat Penegakan Hukum Pemilu
Ferdinan Syolihin Wakil Ketua DPRD Sambas

Pemerintahan

Ferdinan Dukung KIP Kalbar Gelar Anugerah Keterbukaan Badan Informasi Publik
Kesbangpol

Pemerintahan

Kesbangpol Sosialisasi Bangun Kesadaran Politik Generasi Muda di Tangaran
MTQ ke-X Kecamatan Sajad

Pemerintahan

Sekda Buka MTQ ke-X Kecamatan Sajad
Pengumuman Disdukcapil tidak melayani permohonan KTP-el melalui WA

Pemerintahan

Permohonan KTP-el, Disdukcapil Tidak Menerima Layanan WA
Herzaky Mahendra Putra Bakomstra dan Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat.

Pemerintahan

Herzaky Dukung Melki Ketua BEM UI Berani Kritik Pemerintah
error: Content is protected !!