Sambas Times. Untuk mengali informasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Kalbar, Selasa, (2/4/2024).
Kunjungan kerja Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas diterima Kepala Disnakertrans Provinsi Kalbar, Drs Hermanus M Si Beserta jajarannya di Ruai Temuai Datai.
Sharing informasi terkait program dan isu tentang penanganan PMI turut hadir Sekretaris Dinas Nakertrans Kabupaten Sambas, BP2MI/P4MI Sambas dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas.
Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Anwari mengatakan. Konsultasi ini dasari kepedulian Pemda Sambas untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sambas yang bekerja sebagai PMI.
“Konsultasi untuk menggali informasi terkait penanganan dan perlindungan PMI Kabupaten Sambas,” ucap Anwari
Ia mengatakan, banyak masyarakat kita yang bekerja sebagai PMI menjadi dasar konsultasi DPRD dan bukti bahwa Pemda peduli terhadap penanganan PMI di kabupaten Sambas.
Selain itu, konsultasi juga di lakukan untuk diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan tenaga kerja Migran kabupaten Sambas
Raperda tentang pelaksanaan perlindungan PMI. Ungkap Anwari merupakan Raperda inisiatif DPRD yang telah di masukan dalam program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tahun 2024.
“Konsultasi ini kami lakukan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan Raperda Perlindungan PMI di Kabupaten Sambas,” sebut Anwari
Menurutnya, perlindungan tenaga kerja Migran merupakan isu penting yang melibatkan Hak Asasi Manusia (HAM), keadilan sosial dan kepentingan umum.
“Perlindungan tenaga migran menjadi isu penting untuk dibahas, karena melibatkan HAM, keadilan sosial dan kepentingan umum,” tegas Anwari.
DPRD berharap Raperda Perlindungan PMI dapat menjadi payung hukum, sehingga dapat meningkatkan mengatasi permasalahan bagi PMI.
“Harapan Perda ini dapat melindungi PMI dari eksploitasi, diskriminasi, perlakuan tidak adil. Serta memastikan akses pendidikan, kesehatan dan hak terhadap PMI,” harapnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News