Home / Pemerintahan

Selasa, 2 April 2024 - 20:37 WIB

DPRD Sambas Konsultasi PMI ke Disnakertrans Provinsi Kalbar

Konsultasi Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas ke Disnakertrans Provinsi Kalbar, Selasa (2/4/2024) di Ruai Temuai Datai.

Konsultasi Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas ke Disnakertrans Provinsi Kalbar, Selasa (2/4/2024) di Ruai Temuai Datai.

Sambas Times. Untuk mengali informasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Kalbar, Selasa, (2/4/2024).

Kunjungan kerja Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas diterima Kepala Disnakertrans Provinsi Kalbar, Drs Hermanus M Si Beserta jajarannya di Ruai Temuai Datai.

Sharing informasi terkait program dan isu tentang penanganan PMI turut hadir Sekretaris Dinas Nakertrans Kabupaten Sambas, BP2MI/P4MI Sambas dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Anwari mengatakan. Konsultasi ini dasari kepedulian Pemda Sambas untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sambas yang bekerja sebagai PMI.

BACA JUGA:  Komisi IV DPRD Sambas Sambut Baik Layanan Vaksinasi Covid-19

“Konsultasi untuk menggali informasi terkait penanganan dan perlindungan PMI Kabupaten Sambas,” ucap Anwari

Ia mengatakan, banyak masyarakat kita yang bekerja sebagai PMI menjadi dasar konsultasi DPRD dan bukti bahwa Pemda peduli terhadap penanganan PMI di kabupaten Sambas.

Selain itu, konsultasi juga di lakukan untuk diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan tenaga kerja Migran kabupaten Sambas

Raperda tentang pelaksanaan perlindungan PMI. Ungkap Anwari merupakan Raperda inisiatif DPRD yang telah di masukan dalam program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tahun 2024.

“Konsultasi ini kami lakukan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan Raperda Perlindungan PMI di Kabupaten Sambas,” sebut Anwari

BACA JUGA:  Ferdinan Apresiasi Eksistensi Satuan Karya Pramuka

Menurutnya, perlindungan tenaga kerja Migran merupakan isu penting yang melibatkan Hak Asasi Manusia (HAM), keadilan sosial dan kepentingan umum.

“Perlindungan tenaga migran menjadi isu penting untuk dibahas, karena melibatkan HAM, keadilan sosial dan kepentingan umum,” tegas Anwari.

DPRD berharap Raperda Perlindungan PMI dapat menjadi payung hukum, sehingga dapat meningkatkan mengatasi permasalahan bagi PMI.

“Harapan Perda ini dapat melindungi PMI dari eksploitasi, diskriminasi, perlakuan tidak adil. Serta memastikan akses pendidikan, kesehatan dan hak terhadap PMI,” harapnya.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pjs Bupati Sambas

Pemerintahan

Pjs Bupati Buka Pelatihan Tenun Sambas, bekerjasama dengan CTI
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sambas Sutrisno

Pemerintahan

Komisi III DPRD Sambas Tinjau Jembatan Pangkalan Kongsi Ambruk
Kecamatan Tekarang

Pemerintahan

Kades Sari Makmur Senang Jalan 3 Desa Telah Diaspal
Kabag Prokopim

Pemerintahan

Kades Sulung Apresiasi Dibangun Jembatan Berkemajuan
Yonif 645 Gty

Pemerintahan

Persiapan ke Papua, Satgas Yonif 645 Gty Dalami Materi Peternakan Babi di Sijangkung
Ketua DPRD Sambas bersama Asisten 1 Setda Sambas dan OPD terkait menerima aksi Aliansi Gertak

Pemerintahan

Mahasiswa Suarakan Berkurangnya Kuota Beasiswa Kepada DPRD
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Dukung Pemerintah Capai Zero ODOL
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Berharap Pemrov Kalbar Tegas Dalam Perizinan Investasi.
error: Content is protected !!