Home / Pemerintahan

Selasa, 2 April 2024 - 20:37 WIB

DPRD Sambas Konsultasi PMI ke Disnakertrans Provinsi Kalbar

Konsultasi Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas ke Disnakertrans Provinsi Kalbar, Selasa (2/4/2024) di Ruai Temuai Datai.

Konsultasi Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas ke Disnakertrans Provinsi Kalbar, Selasa (2/4/2024) di Ruai Temuai Datai.

Sambas Times. Untuk mengali informasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Kalbar, Selasa, (2/4/2024).

Kunjungan kerja Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas diterima Kepala Disnakertrans Provinsi Kalbar, Drs Hermanus M Si Beserta jajarannya di Ruai Temuai Datai.

Sharing informasi terkait program dan isu tentang penanganan PMI turut hadir Sekretaris Dinas Nakertrans Kabupaten Sambas, BP2MI/P4MI Sambas dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Anwari mengatakan. Konsultasi ini dasari kepedulian Pemda Sambas untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sambas yang bekerja sebagai PMI.

BACA JUGA:  Anwari Salut Desa Lumbang Komitmen Turunkan Angka Stunting

“Konsultasi untuk menggali informasi terkait penanganan dan perlindungan PMI Kabupaten Sambas,” ucap Anwari

Ia mengatakan, banyak masyarakat kita yang bekerja sebagai PMI menjadi dasar konsultasi DPRD dan bukti bahwa Pemda peduli terhadap penanganan PMI di kabupaten Sambas.

Selain itu, konsultasi juga di lakukan untuk diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan tenaga kerja Migran kabupaten Sambas

Raperda tentang pelaksanaan perlindungan PMI. Ungkap Anwari merupakan Raperda inisiatif DPRD yang telah di masukan dalam program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tahun 2024.

“Konsultasi ini kami lakukan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan Raperda Perlindungan PMI di Kabupaten Sambas,” sebut Anwari

BACA JUGA:  Peneliti Jerman Survey Lahan Gambut Teluk Keramat

Menurutnya, perlindungan tenaga kerja Migran merupakan isu penting yang melibatkan Hak Asasi Manusia (HAM), keadilan sosial dan kepentingan umum.

“Perlindungan tenaga migran menjadi isu penting untuk dibahas, karena melibatkan HAM, keadilan sosial dan kepentingan umum,” tegas Anwari.

DPRD berharap Raperda Perlindungan PMI dapat menjadi payung hukum, sehingga dapat meningkatkan mengatasi permasalahan bagi PMI.

“Harapan Perda ini dapat melindungi PMI dari eksploitasi, diskriminasi, perlakuan tidak adil. Serta memastikan akses pendidikan, kesehatan dan hak terhadap PMI,” harapnya.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pemerintah Desa Serindang

Pemerintahan

Jalan Kabupaten di Desa Serindang Tebas Rusak Parah
Pangdam XII TPR Mayjen TNI Iwan Setiawan meninjau Satgas Pamtas RI-Malaysia di Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Pamtas RI-Malaysia di Sambas
Anggota DPRD Kalbar H Subhan Nur bersama Bupati Sambas Satono saat meninjau Banjir di Lubuk Lagak

Pemerintahan

Subhan Sebut Banjir Sambas Masuk Kategori Bencana Daerah
Sudarni Kades Jawai Laut menyampaikan aspirasinya agar jalan menuju wisata pantai bahari diperbaiki

Pemerintahan

Kades Jawai Laut Minta Subhan Perjuangkan Jalan Wisata Pantai Bahari
Marjuni Kepala BPBD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

BPBD Sambas Sosialisasi Bentuk Tim Tanggap Bencana
Ferdinan Syolihin Wakil Ketua DPRD Sambas bersama Camat Tebas dan BPD se Kecamatan Tebas.

Pemerintahan

Ferdinan Dukung BPD Tebas Upgrade Kapasitas
Kompi Senapan B Yonif 645/Gty

Pemerintahan

Dukung Ketahan Pangan, Prajurit Kompi Pemangkat Ternak Kambing
MTQ ke-X Kecamatan Sajad

Pemerintahan

Sekda Buka MTQ ke-X Kecamatan Sajad
error: Content is protected !!