Sambas Times. Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi oleh remaja 17 tahun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sorat, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu (03/12/2025).
Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan bayi yang melibatkan remaja perempuan berusia 17 tahun, berinisial N. Aksi ini diduga sengaja dilakukannya karena takut ketahuan hamil dan melahirkan.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan peristiwa penemuan bayi di TPA Sorat.
Ia mengatakan, peristiwa itu bermula pada Senin malam, 1 Desember 2025. Saat itu, N dibawa ke rumah sakit karena mengeluh sakit perut. Setelahnya, petugas langsung memberikan pertolongan kepada N.
“Saat itu pasien diberi obat anti nyeri dan infus, pada pukul 23.00 WIB, orang tua pasien kembali melapor jika anaknya belum buang air besar selama 2 hari.” Ucap Rahmad, Rabu, 3 Desember 2025.
Setelah diberikan obat pencahar dengan resep dokter, orang tua pasien mengambil obat di apotek. Selanjutnya, obat tersebut berikan kepada N. Kemudian, N terus mengeluh nyeri perut.
Keesokan harinya, Selasa, 2 Desember 2025, pukul 05.00 WIB, perawat melakukan observasi dan mendapati keluhan perut pasien mulai berkurang. Setengah jam kemudian, orang tua N melaporkan jika anaknya mengalami haid cukup deras.
“Setelah tugas piket diserahkan kepada perawat lain, ternyata perawat yang menangani N tadi malam mendapati informasi jika yang bersangkutan ternyata hamil dan telah melahirkan seorang bayi.” Ungkap Rahmad.
Polisi Temukan Bayi di TPA Sorat Telah Meninggal
Mendapat informasi itu, tim gabungan Unit Tipidum, Unit Lidik, Unit PPA, Ur Identifikasi, dan piket fungsi Satreskrim tiba di RSUD Sambas, dan melakukan koordinasi dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Tim langsung melaksanakan cek dan olah TKP di RSUD Sambas dan lokasi-lokasi terkait. Serta melakukan pencarian terhadap bayi yang dilahirkan ke TPA Sorat, tempat yang diduga menjadi lokasi pembuangan bayi,” jelas Rahmad.
Petugas menemukan bayi di TPA Sorat dalam kondisi sudah meninggal, bayi terbungkus dalam kantong plastik. Bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Sambas untuk dilakukan visum.
“Dari hasil visum, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi. Selanjutnya jenazah bayi diserahkan pihak kepolisian kepada pihak keluarga,” tuturnya.
Rahmad mengatakan, saat ini kasusnya masih ditangani oleh pihaknya. Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
Penulis: Jaynudin I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
Editor : Muhammad Ridho














