Home / Hukum

Senin, 28 April 2025 - 16:16 WIB

Rutan Sambas Cepat Evakuasi Tahanan Titipan yang Meninggal

Karutan Kelas II B Sambas memberikan arahan kepada Warga Binaan memperkuat kesehatan mental dan rohani melalui program pembinaan yang telah disediakan. Senin (28/4/2025).

Karutan Kelas II B Sambas memberikan arahan kepada Warga Binaan memperkuat kesehatan mental dan rohani melalui program pembinaan yang telah disediakan. Senin (28/4/2025).

Sambas Times. Petugas Rutan Kelas II B Sambas bertindak cepat saat mengetahui adanya salah satu tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sambas berinisial WH (44) meninggal gantung diri.

Diketahui WH merupakan tahanan yang tengah menghadapi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ia ditemukan meninggal gantung diri di toilet menggunakan kain sarung, Minggu (27/4/2025).

Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, menjelaskan kronologis peristiwa. Berawal saat salah satu warga binaan yang baru selesai bermain voli hendak menggunakan toilet.

Warga binaan tersebut curiga karena pintu toilet tidak terkunci, namun terasa berat saat didorong. Ia kemudian memanjat tembok dan mendapati korban dalam posisi tergantung dengan tubuh tersandar di pintu toilet.

“Melihat itu, warga binaan tersebut melaporkan kepada petugas, dan menyampaikan ke saya adanya tahanan gantung diri, dan langsung segera kita evakuasi.” Kata Karutan Sambas. Senin (28/4/2025).

BACA JUGA:  YBH-SKS Buka Posko Pengaduan Penyelewengan Dana PIP

Saat itu juga petugas langsung melakukan evakuasi ke klinik Rutan. Petugas klinik yang dibantu tamping berusaha melakukan upaya penyelamatan sesuai SOP, namun nyawa korban tidak tertolong.

Ia menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sambas untuk proses lebih lanjut.

Hasil Visum Korban Murni Kasus Gantung Diri

Sekitar pukul 20.00 WIB, jenazah korban dibawa ke RSUD Sambas untuk dilakukan visum. Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Peristiwa ini murni kasus bunuh diri. Korban diduga mengalami gangguan mental akibat tekanan psikologis setelah mendapat informasi dari sesama tahanan bahwa tuntutan hukuman untuk kasus serupa cukup berat.” Ujarnya.

Setelah proses visum dan administrasi di RSUD selesai, jenazah langsung dibawa ke rumah duka dan tiba pada pukul 22.20 WIB.

Peristiwa ini juga dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kalbar. Serta dikoordinasikan lebih lanjut dengan Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Kejaksaan Negeri Sambas, dan Polres Sambas.

BACA JUGA:  Misni Serahkan Proposal Masjid 1001 Kubah ke Staf Presiden RI

“Berkaca dari kejadian ini, kami berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh agar hal serupa tidak terulang,” kata Karutan Kelas II B Sambas.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan seluruh penghuni Rutan Sambas dan mengimbau pentingnya menjaga kesehatan mental, serta meminta mereka aktif berkoordinasi dengan petugas terkait apapun yang dirasakan di dalam Rutan.

Andriyas memastikan bahwa pihak Rutan juga telah menjelaskan kronologi kejadian secara rinci kepada keluarga korban, dan keluarga telah menerima peristiwa ini dengan lapang dada.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa, serta mendorong seluruh penghuni Rutan untuk memperkuat kesehatan mental dan rohani melalui program pembinaan yang telah disediakan.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kapolres Sambas

Hukum

Lakalantas Kabupaten Sambas Meningkat, 88 Meninggal Dunia
SA pelaku pencabulan yang berhasil diamankan Polsek Tebas di Dusun Pelanjau, Desa Bukit Sigoler, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas

Hukum

Polsek Tebas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Jawai
Kapolsek Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Imbau Korban Longsor Serasan Lakukan Pendataan
HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

Hukum

Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Pemangkat
Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Hukum

Tegas! Subhan Nur Soroti Kebohongan Perusahaan Sarana Esa Cita
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rekonstruksi Pembunuhan Selakau, Peragakan 31 Adegan
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkotika di Selakau
error: Content is protected !!