Home / Hukum

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:02 WIB

Polisi Amankan Pelaku Cabul Pelajar Siswi di Pemangkat

Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur

Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur

Sambas Times. Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pemangkat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang anak yang terlibat dalam kasus perbuatan cabul.

Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar berusia (15 tahun ) dengan inisial AU, berstatus pelajar di wilayah Kecamatan Pemangkat.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan kasus tersebut. Pelaku FR (17) berhasil diamankan dikediaman orang tuanya di Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Polres Sambas Siapkan Pengamanan Imlek dan CGM 2023

“Penangkapan pelaku atas laporan dari orang tua korban kepada Polsek Pemangkat, berdasarkan Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana cabul terhadap anak,” katanya.

Ia menerangkan bahwa pelaku juga merupakan anak dibawah umur. “Adanya perbuatan pidana cabul yang dialami korban dibawah umur serta pelakunya juga masih dibawah umur,” ujarnya.

AKP Sandoko menghimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, karena diluar sekolahan menjadi tugas sepenuhnya orang tua, serta pentingnya mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas.

BACA JUGA:  Figo Jelaskan Tujuan Konsultasi Perda Bantuan Hukum ke Kemenkumham RI

“Tentu harus memperhatikan aktivitas mereka, dan tidak lepas pengawasan pergaulan dan pertemanan yang mereka miliki. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban lagi,” imbaunya

Ia menambahkan, bahwa Polsek Pemangkat saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut untuk mendalami lebih lanjut dan pelaku sudah diamankan untuk proses hukum.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala, S.I.K, MH

Hukum

Polres Sambas Kerahkan 418 Personel Amankan Pilkades Serentak

Hukum

Kodim 1208 Sambas Gelar Diksar Pemuda Pancasila
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Polisi dan TNI Patroli PETI di Kecamatan Subah

Hukum

Polisi dan TNI Patroli PETI di Kecamatan Subah

Hukum

236 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri
KMKS

Hukum

KMKS Dorong BNNK Sambas Tangani Narkotika Hingga Tingkat Desa
Kapolsek Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Imbau Korban Longsor Serasan Lakukan Pendataan
Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Hukum

Tegas! Subhan Nur Soroti Kebohongan Perusahaan Sarana Esa Cita
error: Content is protected !!