Home / Hukum

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:02 WIB

Polisi Amankan Pelaku Cabul Pelajar Siswi di Pemangkat

Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur

Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur

Sambas Times. Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pemangkat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang anak yang terlibat dalam kasus perbuatan cabul.

Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar berusia (15 tahun ) dengan inisial AU, berstatus pelajar di wilayah Kecamatan Pemangkat.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan kasus tersebut. Pelaku FR (17) berhasil diamankan dikediaman orang tuanya di Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Gubernur Kalbar Kukuhkan TPAKD Kabupaten Sambas

“Penangkapan pelaku atas laporan dari orang tua korban kepada Polsek Pemangkat, berdasarkan Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana cabul terhadap anak,” katanya.

Ia menerangkan bahwa pelaku juga merupakan anak dibawah umur. “Adanya perbuatan pidana cabul yang dialami korban dibawah umur serta pelakunya juga masih dibawah umur,” ujarnya.

AKP Sandoko menghimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, karena diluar sekolahan menjadi tugas sepenuhnya orang tua, serta pentingnya mengawasi anak-anak dari pergaulan bebas.

BACA JUGA:  Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi Karena Korupsi DD dan ADD

“Tentu harus memperhatikan aktivitas mereka, dan tidak lepas pengawasan pergaulan dan pertemanan yang mereka miliki. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban lagi,” imbaunya

Ia menambahkan, bahwa Polsek Pemangkat saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut untuk mendalami lebih lanjut dan pelaku sudah diamankan untuk proses hukum.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ngopi To' yang digelar Polsek Sejangkung bersama masyarakat

Hukum

Polsek Sejangkung Tampung Keluhan Masyarakat di Warkop
Polres Sambas

Hukum

72 Personel Polres Sambas Naik Pangkat
Kajati Kalbar Kunker di Kabupaten Sambas

Hukum

Kajati Kalbar Kunker di Kabupaten Sambas
Pembuangan Bayi

Hukum

Polres Sambas Tangkap Remaja 17 Tahun Buang Bayi di TPA Sorat
Satnarkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu

Hukum

Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu
Polsek Tebas

Hukum

Paman di Kecamatan Tebas Cabuli Keponakannya Hingga 2 Kali
Polsek Pemangjat

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Siapkan Pengamanan Imlek dan CGM 2023
error: Content is protected !!