Home / Peristiwa

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:28 WIB

PT WIKA Telah membayar PJU-TS Sambas Kepada CV ANTEBA

Mandor Pekerjaan PJU-TS Kabupaten Sambas bertemu bersama pihak PT WIKA, Minggu (13/8/2023) di Pontianak.

Mandor Pekerjaan PJU-TS Kabupaten Sambas bertemu bersama pihak PT WIKA, Minggu (13/8/2023) di Pontianak.

Sambas Times. Kisruh Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Kabupaten Sambas ternyata telah dibayar PT WIKA kepada Sub Kontraktor CV ANTEBA setelah pekerjaan PJU-TS selesai oleh Mandor Lapangan H Adi Fitriansyah.

Hal ini terungkap setelah dilakukan pertemuan antara Mandor Lapangan PJU-TS H Adi Fitriansyah bersama Dwi Setya Manajer Proyek dan Rosadah Ali Kasi Administrasi Keuangan PT WIKA. Minggu (13/8/2023) di Pontianak tentang pembayaran pekerjaan PJU-TS di Sambas.

Dalam pertemuan tersebut Dwi Setya Manajer Proyek PT WIKA menjelaskan. Bahwa pihkanya telah melakukan pembayaran kepada Sugianto kuasa dari CV ANTEBA. Namun dari CV ANTEBA yang belum melakukan pembayaran kepada Mandor Lapangan di Sambas.

BACA JUGA:  Gusnadianto Alami Kecelakaan Kerja Renovasi SDN 02 Parit Merdeka

“CV ANTEBA pihak yang berkontrak dengan PT WIKA, terkait jumlah pembayaran memang belum di bayar sepenuhnya, di karenakan masih ada item pekerjaan yang belum selesai seperti yang tertuang dalam surat perjanjian,” jelas Dwi Setya.

Namun tegas Dwi, untuk lampu PJU-TS yang tidak menyala, tambahnya. Dari pihak WIKA akan melakukan perbaikan, dan pekerjaan tersebut masih masuk dalam masa pemeliharaan.

“Jadi sekarang yang bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran kepada Adi Fitriansyah selaku Mandor Lapangan adalah Sugianto kuasa CV ANTEBA.” Ujar Dwi Setya menjelaskan.

BACA JUGA:  Warga Sigedong, Kecamatan Tebas Ditemukan Tewas Gantung Diri

H Adi Fitriansyah selaku Mandor Lapangan PJU-TS di Sambas mengucapkan terima kasih kepada PT WIKA yang telah membantu menyelesaikan kisruh ini. Dan pihak CV ANTEBA telah mengakui menerima pembayaran dari PT WIKA.

“Kami dari pihak pekerjaan lapangan meminta CV ANTEBA segera mungkin membayarkan hak pekerja yang telah selesai dari Desember 2022. Selaku Sub Kontraktor, CV ANTEBA harus bertanggungjawab dan menuntaskan pembayaran,” desaknya. (edo).

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ekspedisi khatulistiwa Panji Petualang di Kabupaten Sambas

Peristiwa

Ekspedisi khatulistiwa Panji Petualang di Kabupaten Sambas
Aktivitas Basarnas Sintete di Laut wilayah Kabupaten Sambas

Peristiwa

SAR Sintete Himbau Waspada Cuaca Buruk Saat Melaut
Muhammad Hidayat Bikers Kabupaten Sambas mengabadikan tour keliling Indonesia selama Dua Bulan menggunakan sepeda motor.

Peristiwa

Hidayat Bikers Sambas Keliling Indonesia Tempuh Pejalan 15.498 KM
Tim SAR Gabungan menemukan jenazah Zaidi (20) warga Desa Sekuduk yang tenggelam diperairan Desa Sungai Sekuduk

Peristiwa

Korban Tenggelam di Sungai Sekuduk Ditemukan Meninggal
Kondisi Jembatan Di Dusun Tanjung, Desa Rambayan, Kecamatan Tekarang memprihatinkan.

Peristiwa

Warga Dusun Tanjung Rambayan Keluhkan Jembatan Kondisi Rusak
Banjir di Balai Gemuruh, Kecamatan Subah

Peristiwa

Hujan Lebat, Banjir dan Longsor Landa Kabupaten Sambas
Peserta Eksebisi Bendera Merah Putih terpanjang di Kabupaten Sambas membentang di sepanjang jalan utama Kecamatan Pemangkat

Peristiwa

Heboh, Bendera Sepanjang 108 Meter Membentang di Pemangkat Kota
Polwan Polres Sambas

Peristiwa

Polwan Polres Sambas Bantu Ibu Melahirkan di Mobil Patroli
error: Content is protected !!