Sambas Times. Kisruh Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Kabupaten Sambas ternyata telah dibayar PT WIKA kepada Sub Kontraktor CV ANTEBA setelah pekerjaan PJU-TS selesai oleh Mandor Lapangan H Adi Fitriansyah.
Hal ini terungkap setelah dilakukan pertemuan antara Mandor Lapangan PJU-TS H Adi Fitriansyah bersama Dwi Setya Manajer Proyek dan Rosadah Ali Kasi Administrasi Keuangan PT WIKA. Minggu (13/8/2023) di Pontianak tentang pembayaran pekerjaan PJU-TS di Sambas.
Dalam pertemuan tersebut Dwi Setya Manajer Proyek PT WIKA menjelaskan. Bahwa pihkanya telah melakukan pembayaran kepada Sugianto kuasa dari CV ANTEBA. Namun dari CV ANTEBA yang belum melakukan pembayaran kepada Mandor Lapangan di Sambas.
“CV ANTEBA pihak yang berkontrak dengan PT WIKA, terkait jumlah pembayaran memang belum di bayar sepenuhnya, di karenakan masih ada item pekerjaan yang belum selesai seperti yang tertuang dalam surat perjanjian,” jelas Dwi Setya.
Namun tegas Dwi, untuk lampu PJU-TS yang tidak menyala, tambahnya. Dari pihak WIKA akan melakukan perbaikan, dan pekerjaan tersebut masih masuk dalam masa pemeliharaan.
“Jadi sekarang yang bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran kepada Adi Fitriansyah selaku Mandor Lapangan adalah Sugianto kuasa CV ANTEBA.” Ujar Dwi Setya menjelaskan.
H Adi Fitriansyah selaku Mandor Lapangan PJU-TS di Sambas mengucapkan terima kasih kepada PT WIKA yang telah membantu menyelesaikan kisruh ini. Dan pihak CV ANTEBA telah mengakui menerima pembayaran dari PT WIKA.
“Kami dari pihak pekerjaan lapangan meminta CV ANTEBA segera mungkin membayarkan hak pekerja yang telah selesai dari Desember 2022. Selaku Sub Kontraktor, CV ANTEBA harus bertanggungjawab dan menuntaskan pembayaran,” desaknya. (edo).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















