Home / Peristiwa

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:28 WIB

PT WIKA Telah membayar PJU-TS Sambas Kepada CV ANTEBA

Mandor Pekerjaan PJU-TS Kabupaten Sambas bertemu bersama pihak PT WIKA, Minggu (13/8/2023) di Pontianak.

Mandor Pekerjaan PJU-TS Kabupaten Sambas bertemu bersama pihak PT WIKA, Minggu (13/8/2023) di Pontianak.

Sambas Times. Kisruh Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Kabupaten Sambas ternyata telah dibayar PT WIKA kepada Sub Kontraktor CV ANTEBA setelah pekerjaan PJU-TS selesai oleh Mandor Lapangan H Adi Fitriansyah.

Hal ini terungkap setelah dilakukan pertemuan antara Mandor Lapangan PJU-TS H Adi Fitriansyah bersama Dwi Setya Manajer Proyek dan Rosadah Ali Kasi Administrasi Keuangan PT WIKA. Minggu (13/8/2023) di Pontianak tentang pembayaran pekerjaan PJU-TS di Sambas.

Dalam pertemuan tersebut Dwi Setya Manajer Proyek PT WIKA menjelaskan. Bahwa pihkanya telah melakukan pembayaran kepada Sugianto kuasa dari CV ANTEBA. Namun dari CV ANTEBA yang belum melakukan pembayaran kepada Mandor Lapangan di Sambas.

BACA JUGA:  Pokdarwis Tanjung Api Harapkan Infrastruktur dan Penerangan Wisata

“CV ANTEBA pihak yang berkontrak dengan PT WIKA, terkait jumlah pembayaran memang belum di bayar sepenuhnya, di karenakan masih ada item pekerjaan yang belum selesai seperti yang tertuang dalam surat perjanjian,” jelas Dwi Setya.

Namun tegas Dwi, untuk lampu PJU-TS yang tidak menyala, tambahnya. Dari pihak WIKA akan melakukan perbaikan, dan pekerjaan tersebut masih masuk dalam masa pemeliharaan.

“Jadi sekarang yang bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran kepada Adi Fitriansyah selaku Mandor Lapangan adalah Sugianto kuasa CV ANTEBA.” Ujar Dwi Setya menjelaskan.

BACA JUGA:  Polres Sambas dan Pecinta Sepakbola Gelar Doa Bersama Tragedi Kanjuruhan

H Adi Fitriansyah selaku Mandor Lapangan PJU-TS di Sambas mengucapkan terima kasih kepada PT WIKA yang telah membantu menyelesaikan kisruh ini. Dan pihak CV ANTEBA telah mengakui menerima pembayaran dari PT WIKA.

“Kami dari pihak pekerjaan lapangan meminta CV ANTEBA segera mungkin membayarkan hak pekerja yang telah selesai dari Desember 2022. Selaku Sub Kontraktor, CV ANTEBA harus bertanggungjawab dan menuntaskan pembayaran,” desaknya. (edo).

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Suasana Karnaval di Kecamatan Tebas, tampak Mobil Kepolisian Polsek Tebas turut menyukseskan peringatan HUT RI ke-77 tersebut.

Peristiwa

Ribuan Warga Padati Jalan Tebas Saksikan Karnaval
Pejalan kaki korban laka lantas di Kecamatan Jawai yang di tabrak pengendara motor di rujuk ke RSUD Singkawang

Peristiwa

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Jawai, Korban di Rujuk ke RSUD Singkawang
Gotong royong

Peristiwa

Warga Panglipur, Dalam Kaum Swadaya Benahi Jalan Rusak
DPP PAS

Peristiwa

Konflik Rempang, DPP PASS Keluarkan Pernyataan Sikap
Kepala BPBD Kabupaten Sambas Marjuni

Peristiwa

Tingginya Curah Hujan, Pemda Sambas Antisipasi Bencana Banjir
Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Kecamatan Jawai

Peristiwa

Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Kecamatan Jawai
Banjir Bandang

Peristiwa

Kompi Pemangkat dan Warga Gugah Sejahtera Siaga 1 Banjir Bandang
Jalan negara akses Sajingan-Temajuk yang tertimbun longsor, tepatnya di Sinjan, Dusun Sungai Tengah

Peristiwa

Waspada, Jalan Sajingan-Temajuk Tertimbun Longsor
error: Content is protected !!