Sambas Times. Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPPM) membuka penerimaan proposal Penelitian dan Pengabdian Tahun 2026.
Sosialisasi yang dihadiri unsur pimpinan dan dosen di lingkungan Poltesa. Menjadi momentum penting menyelaraskan misi institusi dengan target nasional, yang dilaksanakan di Aula Terpadu 1 Poltesa, Selasa (10/2/2026).
Direktur Poltesa, Yuliansyah menegaskan, bahwa program Penelitian dan Pengabdian Dosen Poltesa harus fokus pada Roadmap, yang mengacu pada misi Poltesa.
“Fokus kita jelas, harus merujuk pada Roadmap yang merupakan turunan dari Perjanjian Kinerja (PK) Direktur dan Indikator Kinerja Utama. Serta mengacu pada Diferensiasi Misi Poltesa,” ujar Direktur menjelaskan.
Misi Poltesa, yaitu, menjadi Perguruan Tinggi Vokasi Rujukan dalam Pengembangan Teknologi Terapan yang mendukung Pertanian dan Perikanan Modern. Untuk Pembangunan Wilayah Perbatasan yang Berkelanjutan.
“Iya, ini untuk pembangunan wilayah perbatasan yang berkelanjutan, dan PK tahun 2026 ini langsung ditandatangani oleh Mendiktisaintek,” tegasnya.
Direktur berharap, seluruh dosen, baik melalui pendanaan internal maupun eksternal. Tetap mengedepankan kapabilitas diri yang selaras dengan visi misi organisasi.
“Dengan dimulainya penerimaan proposal ini, Poltesa siap melahirkan inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat dan kedaulatan wilayah perbatasan.” Harapnya.
Berikut Poin Utama Arahan Direktur Poltesa :
- Menekankan bahwa penelitian bukan sekadar pemenuhan tugas, melainkan instrumen untuk mencapai target besar.
- Satu Framework Nasional: Seluruh program harus menyesuaikan diri dengan RPJP Indonesia Emas 2045 dan jargon “Berdampak” dari Kemdiktisaintek.
- Fokus Diferensiasi Misi: Riset wajib mendukung pengembangan pertanian dan perikanan modern demi pembangunan wilayah perbatasan yang berkelanjutan.
- Berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU): Setiap proposal harus mengacu pada Roadmap yang diturunkan langsung dari PK yang ditandatangani oleh Menteri.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















