Sambas Times. Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (Distan KP) bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar Rakor Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Sambas, Minggu (25/8/2024).
Rakor dilaksanakan untuk percepatan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sambas, serta memastikan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.
Mubarak Plt Kadistan KP Kabupaten Sambas mengatakan, tujuan rakor untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyaluran pupuk, serta memastikan pupuk subsidi tepat sasaran.
“Secara umum pada penyaluran pupuk subsididi Kabupaten Sambas berjalan dengan baik dan dapat tersalurkan kepada petani,” katanya.
Ia menerangkan bahwa koordinasi percepatan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sambas, dan telah berhasil mengidentifikasi berbagai permasalahan yang menghambat penyaluran pupuk.
Rekomendasi yang diajukan, diharapkan dapat menjadi solusi mengatasi permasalahan tersebut dan memastikan pupuk subsidi bisa tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan petani.
“Diharapkan tidak terjadi penyelewengan pupuk subsidi di Kabupaten Sambas agar peningkatan produksi dan swasembada pangan dapat terwujud,” harapnya.
Berikut Identifikasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
- Terdapat ketidaksesuaian antara data keanggotaan kelompok tani yang terdaftar dengan kondisi di lapangan. Hal ini disebabkan oleh kesalahan dalam input data petani.
- Proses penebusan pupuk dengan menggunakan surat kuasa masih menimbulkan beberapa kendala, seperti persyaratan yang rumit, kesulitan dalam melakukan revisi data, serta masalah terkait petani yang bekerja di luar negeri.
- Dilaporkan adanya praktik penjualan pupuk ilegal yang menyebabkan ketidaksesuaian antara data di RDKK dengan kondisi di lapangan.
- Terdapat kasus di mana petani yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai penerima pupuk, padahal yang bersangkutan masih hidup sehingga tidak menebus pupuk bersubsidi, sementara ada juga petani yang berhak menerima pupuk namun kesulitan dalam proses penebusan.
- Banyak petani yang kesulitan untuk datang langsung ke kios pupuk karena berbagai alasan, seperti jarak yang jauh, usia lanjut, atau kesibukan bekerja.
Verifikasi dan Validasi Kelompok Tani
Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (Distan KP) bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar Rakor Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Sambas. Minggu (25/8/2024).
Berdasarkan hasil koordinasi, diajukan beberapa rekomendasi dalam peningkatan akurasi data. Sehingga bisa melakukan verifikasi dan validasi data keanggotaan kelompok tani secara berkala.
Memperkuat koordinasi antarar Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dengan kelompok tani untuk memastikan data yang tercatat akurat. Serta melakukan perbaikan sistem input data meminimalisir kesalahan.
Prosedur surat kuasa, agar dapat merevisi formulir surat kuasa agar lebih sederhana dan mudah dipahami. Serta memberikan fleksibilitas proses penebusan pupuk dengan surat kuasa.
Diantaranya petani yang memiliki kendala jarak atau kondisi kesehatan. Dan memperbaiki sistem aplikasi untuk memungkinkan revisi data surat kuasa jika diperlukan.
Dalam penguatan pengawasan penyaluran pupuk ada beberapa yang harus dilakukan. Seperti meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi untuk mencegah praktik penjualan ilegal.
“Membentuk tim pengawas yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti petugas penyuluh, kelompok tani, dan pemerintah desa. Serta melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam penyaluran pupuk ilegal,” ujarnya.
Untuk penyelesaian masalah status petani, lanjut dia. Perlu dilakukan verifikasi data kependudukan petani secara berkala untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia kembali menjelaskan untuk meneningkatan aksesibilitas petani. Seperti memberikan kemudahan bagi petani dalam melakukan penebusan pupuk atas nama petani yang berhalangan.
Kemudian, menyelenggarakan kegiatan penebusan pupuk secara mobile atau di lokasi yang lebih dekat dengan petani. Selain itu, meningkatkan efektivitas penyaluran pupuk subsidi di masa mendatang
“Perlu dilakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan rekomendasi yang telah ditetapkan. Meningkatkan sosialisasi kepada petani terkait kebijakan dan prosedur penyaluran pupuk subsidi,” ujarnya.
Hal lain memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah, kelompok tani, dan pihak terkait lainnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News