Sambas Times. Senat Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) secara resmi mulai mengumumkan proses pembukaan Pemilihan Direktur Poltesa periode 2025-2029.
Pengumuman ini sampaikan melalui media sosial dan laman resmi Poltesa (Website: www.pildirpoltesa.ac.id, Email: pildir2025@poltesa.ac.id, WhatsApp: 0811-5636-111).
Proses Pemilihan Direktur Poltesa periode 2025-2029 terdiri dari 4 tahap. Yaitu Tahap Penjaringan, Tahap Penyaringan, Tahap Pemilihan, serta Tahap Penetapan dan Pelantikan.
Ketua Senat Poltesa, Dr Sri Mulyati SE ME menjelaskan. Pemilihan direktur ini merupakan momen krusial bagi Poltesa untuk menentukan arah kepemimpinan kedepan.
“Pemilihan Direktur momen penting menentukan arah kepemimpinan Poltesa kedepan. Untuk itu kami mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Direktur Poltesa,” ajaknya.
Ia mengatakan, Senat Poltesa telah membentuk dan menetapkan panitia pemilihan Direktur. Ini sebagai komitmen Poltesa dalam menyelenggarakan pemilihan yang transparan, dan akuntabel.
“Panitia pemilihan direktur telah ditetapkan, sesuai Surat Keputusan (SK) Senat tentang Panitia Pemilihan Direktur. Sehingga semua proses dilimpahkan ke Panitia Pemilihan Direktur Poltesa,” ungkapnya.
Senat berharap pemilihan direktur dapat berjalan lancar. Sesuai dengan peraturan dan jadwal yang di tetapkan, serta menghasilkan pemimpin Poltesa yang sesuai harapan.
“Semoga pemilihan menghasilkan pemimpin yang memiliki visi kuat, integritas tinggi dan kemampuan mengembangkan Poltesa menjadi institusi pendidikan vokasi yang unggul dan berdaya saing nasional dan internasional,” harapnya.
Rincian Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Direktur Poltesa
A. Tahap Penjaringan Bakal Calon Direktur
- Pengumuman : 19 Mei 2025
- Pendaftaran (unduh, isi dan serahkan formulir dan berkas ke panitia) : 19 Mei 2025 – 5 Juni 2025
- Verifikasi berkas : 19 Mei – 13 Juni 2025
- Penetapan minimal 4 (empat) bakal calon Direktur melalui rapat senat tertutup : 16 Juni 2025
- Pengumuman hasil penjaringan : 17 Juni 2025.
B. Tahap Penyaringan Bakal Calon Direktur
Bakal calon Direktur menyampaikan visi, misi dan program kerja dalam rapat senat terbuka dapat dihadiri pejabat Kementerian yang ditunjuk oleh Menteri : 23 – 26 Juni 2025 (tentatif mengikuti jadwal Menteri).
Rapat senat tertutup tentang penetapan 3 (tiga) Calon Direktur hasil penyaringan dapat dihadiri pejabat kementerian yang ditunjuk oleh Menteri : 30 Juni – 3 Juli 2025 (tentatif mengikuti jadwal Menteri).
Pengumuman hasil penyaringan : 7 – 10 Juli 2025
- Pengiriman Berita Acara proses penyaringan, visi, misi, program kerja, dan berkas lain dari 3 (tiga) calon Direktur ke Menteri : 14-16 Juli 2025.
C. Tahap Pemilihan Calon Direktur
- Wawancara oleh tim Kementerian kepada calon Direktur : 28 – 31 Juli 2025 (tentatif mengikuti jadwal Menteri)
- Pelaksanaan pemilihan calon Direktur dilakukan dengan pemungutan suara dengan ketentuan:
a. Menteri memiliki 35% (tiga puluh lima persen) hak suara dari total pemilih yang hadir
b. Senat memiliki 65% (enam puluh lima persen) hak suara dari total pemilih yang hadir : 28 – 31 Juli 2025 (tentatif mengikuti jadwal Menteri).
- Calon Direktur dengan suara terbanyak ditetapkan sebagai calon Direktur terpilih, dengan berita acara : 28 – 31 Juli 2025 (tentatif)
- Pengiriman Berita Acara proses penyaringan, visi, misi, program kerja, dan berkas lain dari 3 (tiga) calon Direktur ke Menteri : 1-7 Agustus 2025.
D. Tahap Penetapan Dan Pelantikan
Menteri menetapkan dan melantik calon Direktur Terpilih sebagai Direktur Poltesa : (tentatif)
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















