Home / Pemerintahan

Selasa, 20 September 2022 - 11:00 WIB

Terkendala Aturan TWA, Akhirnya Tiang Listrik Sungai Bening Dikerjakan PLN

Dokumentasi foto Komisi IV DPRD Kalbar bersama pihak PLN meninjau lokasi pendirian Tiang Listrik di Sungai Bening-Temajuk

Dokumentasi foto Komisi IV DPRD Kalbar bersama pihak PLN meninjau lokasi pendirian Tiang Listrik di Sungai Bening-Temajuk

Sambas Times. Pendirian Tiang Listrik Sungai Bening-Temajuk yang sempat terkendala aturan Taman Wisata Alam (TWA), dan sempat ditinjau Komisi IV DPRD Kalbar satu bulan lalu akhirnya mulai di kerjakan PLN.

Kepada Sambas Times, Ketua Komisi IV DPRD Kalbar Subhan Nur mengatakan, bahwa tiang listrik Sungai Bening-Temajuk sudah di kerjakan PLN, dan harus selesai akhir tahun ini.

“Iya, kita sudah koordinasi bahwa tiang listrik sudah di dirikan di tepi jalan negara, karena sebelumnya sempat terkendala hampir 2 bulan, karena lokasi pendirian tiang menurut BKSDA masuk di kawasan TWA,” kata Subhan Nur, Selasa (20/9/2022).

BACA JUGA:  Pemda Sambas Rakor Pendapatan Daerah se Kalbar

Subhan menjelaskan, ada dua TWA yang terkendala pendirian tiang listrik, pertama TWA Sungai Bening, dan kedua TWA Asuansang, dan Komisi IV DPRD Kalbar melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk kendala dan lainnya.

“Kita melihat langsung dua lokasi pendirian tiang listrik yang menurut Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memasuki TWA, ternyata di lapangan ada aktivitas lain, seperti Galian C di lokasi tersebut, sehingga kita desak pendirian tiang listrik disegerakan,” tegas Subhan.

BACA JUGA:  Sukseskan Upacara Pembukaan Perkemahan se Kabupaten Sambas

Ia berharap dalam pembangunan prioritas ada kebijakan, artinya tidak perlu kaku dalam aturan, saling sinergi, saling dorong dan saling mencari solusi, apalagi menyangkut keinginan masyarakat perbatasan yang sudah berpuluh-puluh tahun beliau pernah menikmati aliran listrik. (edo)

Share :

Baca Juga

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar memimpin Sidang Paripurna Jawaban Bupati Sambas terhadap PU Fraksi DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Bupati Sambas Terhadap Raperda APBD 2022
Suasana Rakor Pelaksanaan TMMD ke-116 yang dibuka Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari diruang Asisten III Setda Sambas.

Pemerintahan

Kodim dan Pemda Sambas Rakor Pelaksanaan TMMD Reg Tas ke-116
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Diskusi Santai Bupati dan Forkopimda Bicara Pembangunan
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Dampingi Gubernur Serahkan Bantuan Banjir di Galing
Sekda Sambas Ferry Madagaskar

Pemerintahan

Sekda Harap Purna Tugas Berbagi Pengalaman di Masyarakat
Kondisi dek sekolah SMPN 3 Tekarang yang rusak

Pemerintahan

DPRD Sambas Prihatin Masih Ada Bangunan Sekolah Yang Rusak
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Terima Kunjungan Sajadah Fajar Bupati Mempawah
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Ajak Bersama Kepedulian Tangani Stunting di Sambas
error: Content is protected !!