Sambas Times. Sebanyak 139 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag pada Tahun Anggaran (TA) 2024.
Tes dilaksanakan melalui Pengumuman Nomor P-4760/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024, terkait pelaksanaan SKTT untuk PPPK Kemenag, yang merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Nomor P-4692/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024.
Serta surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia tentang persetujuan SKTT PPPK Kemenag. Selasa (17/12/2024) di Aula Kantor Kemenag Sambas.
Kepala Kemenag Kabupaten Sambas H Mahmud S Ag menjelaskan. Sebanyak 139 peserta mengikuti SKTT, dan sebanyak 4 sesi sesuai dengan jadwal dan lokasi ujian yang telah ditetapkan panitia seleksi.
“Pelaksanaan SKTT ini bertujuan memastikan bahwa setiap peserta memenuhi standar kompetensi yang diperlukan. Sesuai dengan peran yang akan diemban dalam struktur Kemenag,” jelasnya.
Ia menegaskan, SKTT ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan seleksi yang harus diikuti peserta PPPK Kemenag. “SKTT ini untuk mengukur kemampuan teknis tambahan para peserta yang dinyatakan lolos seleksi awal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib yang berlaku selama pelaksanaan SKTT. Karena setiap kelalaian dalam membaca atau memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
“Sangat penting bagi peserta memahami seluruh informasi terkait agar tidak mengalami kendala pada saat ujian yang mengunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola Kemenag,” tegasnya.
H Husban Kepala Sub Bag TU Kemenag Sambas mengingatkan peserta SKTT mempersiapkan diri dengan baik. Sehingga dapat mengerjakan soal-soal ujian dengan optimal.
“Tes ini berfokus pada tes moderasi beragama, sesuai dengan ketentuan dan materi yang telah ditetapkan panitia seleksi” pungkasnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















