Home / Hukum

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:27 WIB

Kodim 1208 Sambas Gelar Penyuluhan Hukum

Kodim 1208 Sambas menggelar penyuluhan hukum bagi anggota militer, PNS dan Persit di Aula Makodim 1208 Sambas

Kodim 1208 Sambas menggelar penyuluhan hukum bagi anggota militer, PNS dan Persit di Aula Makodim 1208 Sambas

Sambas Times. Kodim 1208 Sambas menggelar penyuluhan hukum bagi Anggota Militer, PNS dan Persit jajaran yang digelar di Aula Kodim 1208 Sambas. Rabu, (2/8/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kakumdam XII/TPR, Kolonel Chk Hendry Maulana, Perwira Staf Makodim1208 Sambas, Danramil Jajaran Kodim 1208 Sambas, Letda Chk Bayu Anggoro, Anggota Makodim 1208 Sambas, Koramil Jajaran Kodim 1208 Sambas dan Persit KCK Cabang LII Kodim 1208 Sambas.

Mewakili Komandan Kodim 1208 Sambas, Pasi Log Kodim 1208 Sambas, Kapten Inf Aris Yudiana berharap penyuluhan hukum dapat memberikan masukan dan gambaran kepada Prajurit dan Persit Kodim 1208 Sambas.

BACA JUGA:  Pemda Sambas Gelar Seminar Outlook Ekonomi Sambas 2024

“Kita berharap dari penyuluhan ini dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari, sehingga memperkecil dan meminimalisir terjadinya pelanggaran pada Prajurit dan Persit Kodim 1208 Sambas,” harap Kapten Inf Aris Yudiana.

Kakumdam XII/TPR, Kolonel Chk Hendry Maulana mengingatkan dan memberikan pengetahuan Hukum sehingga dapat di arahkan dan menjadi pedoman hidup bagi Prajurit dan Persit Kodim 1208 Sambas.

Ia menyampaikan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bukan hanya dilakukan kepada istri atau pun anak, tapi bisa juga kepada adik, kakak, orang tua, mertua dan ART.

“Permasalahan kasus perceraian Prajurit. Satuan tidak boleh menganggap tabu permasalahan perceraian. Untuk penyelesaian harus ada dasar yang kuat sebagai komandan dalam mengambil keputusan atau kebijakan,” ingatnya.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut di Semparuk, Seorang Pengendara Motor Tewas

Ia mengingatkan, jangan sampai tidak ada kepastian hukum. Apalagi yang bersangkutan sudah tidak bersama lagi, bahkan pihak istri sudah menikah lagi tetapi statusnya belum bercerai.

Yang tidak kalah pentingnya, Kakumdam XII/TPR mengingatkan netralitas TNI pada saat pesta politik berlangsung. Jangan terbawa oleh kepentingan politik tertentu, jaga tata tertib bermedia sosial jangan sampai menyulitkan diri sendiri.

“Untuk Ibu Persit harus bijak dalam bermain media sosial jangan sampai nantinya merugikan kedinasan suami” pesan Kolonel Hendry Maulana. (Dra).

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

BNN Republik Indonesia

Hukum

BNN RI Apresiasi Kades Deklarasi Anti Narkotika
Polsek Subah

Hukum

Polsek Subah Patroli Cegah Karhutla Kepada Masyarakat
Yayasan Bantuan Hukum-Sinar Keadilan Sambas

Hukum

YBH-SKS Buka Posko Pengaduan Penyelewengan Dana PIP
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Zoom Meeting Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gencarkan Diskusi Ngopi To”
Kepala Desa Kuala HS

Hukum

Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi Karena Korupsi DD dan ADD
Pencurian Mesin Motor Tempel ditepi sungai, Desa Tanjung Bugis, Sambas terekam CCTV yang diupload Tik Tok Reels di Sambas Informasi

Hukum

Warga Tepian Sungai Resah, Dalam 4 Bulan 4 Mesin 15 PK Kecurian
Polres Sambas

Hukum

Polisi Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM di SPBU Galing
error: Content is protected !!