Home / Hukum

Senin, 25 Desember 2023 - 14:04 WIB

8 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Natal 2023

Karutan Kelas II B Sambas Luhur Prasaja menyerahkan secara simbolis SK Remisi Kepada Warga Binaan pada Hari Natal, Senin (25/12/2023).

Karutan Kelas II B Sambas Luhur Prasaja menyerahkan secara simbolis SK Remisi Kepada Warga Binaan pada Hari Natal, Senin (25/12/2023).

Sambas Times. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sambas menyerahkan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 Kepada 8 Warga Binaan Umat Kristiani.

Penyerahan remisi oleh Karutan Kelas II B Sambas Luhur Prasaja kepada Warga Binaan, dipusatkan di Aula Saharjo Rutan Sambas. Senin (25/12/2023).

Penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 dihadiri Jajaran Rutan Kelas IIB Sambas, staf dan warga binaan disampaikan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Hasmardi.

BACA JUGA:  Hadiri Rakornas, Bupati Satono Diskusi Bersama Wamendagri RI

Membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Karutan Kelas IIB Sambas Luhur Prasaja menyampaikan jumlah narapidana seluruh Indonesia mendapat Remisi Khusus.

“Sebanyak 15.922 narapidana beragama Kristen dan Katolik seluruh Indonesia mendapatkan Remisi Khusus Natal 2023. Dari jumlah itu, 99 orang langsung bebas,” jelas Luhur Prasaja.

BACA JUGA:  Wabup Rofi Hadiri Sambas Berzikir di Masjid Babul Jannah

Sedangkan untuk Rutan Sambas, jelasnya, jumlah warga binaan yang mendapat Remisi Khusus berjumlah 8 orang, dengan besaran sebanyak satu bulan.

“Pemberian remisi diatur dalam UU RI Nomor 22 Tahun 2022, tentang pemasyarakatan dan peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” tutupnya.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Barang bukti judi kolok-kolok yang berhasil dimakan Satreskrim Polsek Jawai dan Polres Sambas

Hukum

Polisi Amankan Dua Bandar Judi Kolok-kolok di Jawai
ODGJ

Hukum

Pria Diduga ODGJ di Tekarang Bacok Abang Kandung Gunakan Parang
Anggota DPRD Sambas Ahmad Hapsak Setiawan

Hukum

DPRD Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba oleh TNI-Polri
Satgas Pamtas Yonkav

Hukum

Satgas Pamtas Kembali Amankan PMI Ilegal di Perbatasan Sambas-Malaysia
Satlantas Polres Sambas menyampaikan Himbauan kepada Pengendara Lalulintas di Depan Mapolres Sambas

Hukum

Operasi Patuh 2023, Polres Sambas Sampaikan 7 Prioritas Pelanggaran
Jumat Curhat Polres Sambas bersama Kemenag, Satpol PP, Toga dan Tomas

Hukum

Jumat Curhat Polres Sambas Bahas Kamtibmas Jelang Ramadan
Polsubsektor Temajuk memasang Plang Imbauan

Hukum

Polsubsektor Temajuk Pasang Plang Imbauan Bagi Pengunjung Pantai
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pembunuh Kakek di Jembatan Sekura
error: Content is protected !!