Home / Pemerintahan

Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:47 WIB

298 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi HUT RI ke-78

Bupati Sambas Satono pada kegiatan penyerahan Remisi Umum kepada 298 Warga Binaan, Kamis (17/8/2023) pagi.

Bupati Sambas Satono pada kegiatan penyerahan Remisi Umum kepada 298 Warga Binaan, Kamis (17/8/2023) pagi.

Sambas Times. Sebanyak 298 Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sambas mendapat Remisi Umum pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78, Kamis (17/8/2023).

Remisi umum kepada 298 Warga Binaan di serahkan Bupati Sambas Satono secara simbolis kepada warga binaan yang mendapatkan remisi Peringatan HUT RI ke-78 di Rutan Kelas II B Sambas.

Narapidana kasus Narkotika menjadi paling banyak mendapatkan remisi, yaitu sebanyak 151 orang. Kedua perkara perlindungan anak 101 orang, pencurian 11 orang, penggelapan 8 orang.

Humanis Traficking dan perusakan barang masing-masing sebanyak 7 orang, kehutanan dan penipuan masing-masing sebanyak 3 orang. Penganiayaan 3 orang, pertambangan, penadahan dan perjudian masing-masing 1 orang

BACA JUGA:  Keluarga Besar KAHMI dan HMI Sambas Nobar Perjuangan Lapran Pane

Bupati Sambas Satono mengatakan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah yang wajib kita di syukuri. Dan rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk Warga Binaan Rutan Kelas II B Sambas.

“Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (Remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi. Dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan di Rutan Sambas,” tegasnya.

Kepala Rutan Sambas Luhur Prasaja mengatakan, remisi ini untuk Warga Binaan yang telah memenuhi syarat Substansi dan administratif. Sebagaimana di atur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Desa Simpang Empat Gelar Musdesus Ketahanan Pangan 2025

Dia menerangkan, pemberian remisi kepada WBP merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental. Spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (Ris)

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Lantik 25 Pejabat Dilingkungan Pemkab Sambas
Kodim 1208 Sambas

Pemerintahan

Satgas TMMD ke-126 Gelar Apel Pagi Mantapkan Program Kerja
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar pada Kunjungan ke Bagian Pemerintahan Pemprov Kalbar

Pemerintahan

Pansus DPRD Sambas Mantapkan Pembahasan Raperda LKPJ 2022
Bupati Sambas Satono

Kesehatan

Bupati Akan Naikkan Tunjangan Dokter Spesialis Berstatus Pegawai
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Sambut Kunjungan Kapolda di Sambas
Kodim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari

Pemerintahan

Dandim 1208 Sambas Irup Hari Juang Kartika TNI-AD
Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari bersama Forkopimcam dan masyarakat Selakau Timur foto bersama.

Pemerintahan

Kunker ke Koramil 06 Selakau, Dandim Silaturahmi Dengan Warga
DPRD Sambas

Pemerintahan

Mantapkan Raperda CSR, DPRD Sambas Konsultasi ke Bappeda Provinsi Kalbar
error: Content is protected !!