Sambas Times. Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sambas memberikan 3 catatan penting pada pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Rabu (18/10/2023).
Juru bicara Fraksi PAN Nandes pada pemandangan umum nya menyampaikan kebijakan Pemda yang tertuang dalam RAPBD Kabupaten Sambas TA 2024.
Catatan pertama diantaranya, PAD masih perlu ditingkatkan dengan menggali sumber-sumber pendapatan baru. Dan meningkatkan sumber yang sudah ada.
Catatan kedua meningkatnya sumber PAD akan berpengaruh terhadap program dan kebijakan dalam mengelola keuangan daerah. Juga mengurangi ketergantungan terhadap transfer provinsi maupun pusat.
Ketiga, kebijakan belanja daerah TA 2024 diprioritaskan pada kegiatan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dalam mewujudkan Sambas beriman, kemandirian, maju dan berkelanjutan,” papar Nandes.
Fraksi PAN, juga mengingatkan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024 wajib mengacu RPJMD 2021-2026 dan RKPD tahun 2024 serta KUA PPAS TA 2024.
“Pada prinsipnya, kami mendukung APBD TA 2024 yang berbasis pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah,” pungkas Nandes.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















