Sambas Times. Desa Merabuan dan Desa Tangaran Kecamatan Tangaran telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pendataan Indeks Desa (ID) tahun 2025 untuk mempertahankan Desa Mandiri, Selasa (20/5).
Kepala Desa Merabuan Darmono berharap pendataan ID bisa mempertahankan status Mandiri. Karena Indeks Desa Membangun (IDM) telah berubah menjadi ID, perbedaan dimensi antara IDM dan ID dari 3 dimensi menjadi 6 dimensi.
“Kategori desa tetap sama dengan pembaharuan pada indikator dan pengukuran. Namun yang utama mempertahankan status sebagai Desa Mandiri setelah diverifikasi nanti,” ujar Kades Merabuan.
Kepala Desa Tangaran, Idris juga akan mempertahankan status Desa Mandiri. Serta meningkatkan layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa, pendataan pada ID lebih kompleks.
“Target Desa Mandiri, kita berharap terus dikawal Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, para Tenaga Ahli hingga Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa,” harap Idris.
Sekcam Ajak Desa Pertahankan Status Desa Mandiri
Sekretaris Camat, Endi Kurniawan mewakili Camat Tangaran mengajak pihak kecamatan terus mengawal proses Pendataan ID, karena kecamatan juga berkepentingan terhadap keberhasilan pendataan ID.
“Semua punya kepentingan yang mendasar terhadap kesuksesan pendataan ID. Karena pendataan ID menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan desa, termasuk pengalokasian Dana Desa,” tegasnya.
Endi mengajak seluruh desa di Kecamatan Tangaran dapat menyukseskan pendataan ID, guna mengidentifikasi status perkembangan desa dan mengukur tingkat kemandiriannya.
“Pendataan ID untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” sebut Endi Kurniawan.
Robi Asmadihansyah Kasi PMD Kecamatan Tangaran mengatakan, pendataan dengan mengisi kuisioner yang mencakup berbagai aspek. Seperti layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
“Pemerintah kecamatan meminta desa pertahankan status yang telah mandiri pada IDM lalu. Karena data yang diinput pada kuisioner maupun template merupakan data valid dan dapat dipertangung jawabkan,” ungkap Robi.
Dengan data yang akurat dan terintegrasi, jelas dia, pemerintah dapat merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan efektivitas pengelolaan Dana Desa.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















