Home / Hukum

Rabu, 20 Desember 2023 - 13:30 WIB

Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Inkracht

Kajari Sambas Daniel De Rozari bersama Forkopimda dan OPD terkait melakukan pemusnahan BB Perkara Inkracht, Rabu (20/12/2023).

Kajari Sambas Daniel De Rozari bersama Forkopimda dan OPD terkait melakukan pemusnahan BB Perkara Inkracht, Rabu (20/12/2023).

Sambas Times. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu, (20/12/2023).

Pemusnahan BB dihalaman Kantor Kejari Sambas terdiri dari 12 kasus dengan jumlah 47 perkara. Terdiri dari narkotika 28 perkara dengan berat 67, 99 gram, penganiayaan 1 kasus, pencurian 6 kasus, tindak senjata tajam 1 kasus.

Penangkapan ikan 1 kasus, KDRT 1 kasus, konservasi Sumber Daya Alam (SDA) 1 kasus, asusila 2 kasus, perjudian 2 kasus, farmasi kesehatan 1 kasus, penculikan 1 kasus serta kerusakan lingkungan 1 kasus.

BACA JUGA:  Akun Medsos di Catut Penipu, Bupati Satono Akan Lapor Polisi

“Pemusnahan ini merupakan wujud kewenangan kami selaku jaksa, yaitu ekseskusi dalam suatu rangkaian tindak pidana.” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari.

Kajari mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas segala bentuk kerjasama, baik dalam rangkaian kriminalisasi di wilayah hukum kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Usai Pesta Miras, Seorang Pria di Kecamatan Jawai Selatan Bacok Temannya

“Kegiatan ini diharapkan menjadi bukti transparan dengan stakeholder dalam menangani perkara tindak pidana,” harapnya.

Barang bukti yang dimusnahkan dilakukan dengan pembakaran, dan penghancuran yang disaksikan seluruh undangan.

Turut hadir, Karutan Sambas, Luhur Prasaja, Polres Sambas, Pengadilan Negeri Sambas, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Kabapas Kabupaten Sambas, serta jajaran Kejaksaan Negeri Sambas.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Amankan Dua PMI Non Prosedural Masuk NKRI di Sambas
Kapolsek Semparuk

Hukum

Tahun 2024 Polsek Semparuk berhasil Turunkan angka kriminalitas
an Kelas II B Sambas foto bersama usai pemberian remisi WP Rutan Sambas,

Hukum

11 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi
razia gabungan Rutan Sambas

Hukum

Rutan Sambas Gelar Razia Bersama TNI dan POLRI
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Dua Pengedar Narkoba di Jawai
Dua tersangka TPPO yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 2 Pelaku TPPO, 1 Warga Malaysia
Kapolsek Pemangkat

Hukum

Kapolsek Pemangkat Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Hukum

IWOI Kalbar Surati Kapolda Atasi PETI dan Kasus Atensi Kapolri
error: Content is protected !!