Sambas Times. Petugas Gabungan Polsek Selakau mengamankan sejumlah kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, Minggu (26/3/2023) malam.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan mengamankan sepeda motor tanpa kelengkapan, serta kendaraan lainnya di lokasi kebut-kebutan.
Kapolsek Selakau, IPDA Rio Castela mengungkapkan, patroli lakukan menyikapi aduan masyarakat tekait aksi balap liar di wilayah Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas.
“Patroli gabungan ini sebagai bentuk menyikapi aduan masyarakat, terutama aduan para remaja yang melakukan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Selakau Timur,” katanya.
Kegiatan cipta kondisi Razia Balap Liar, Kapolsek Selakau menjelaskan merupakan bentuk dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.
“Saat tiba lokasi memang akses jalan yang digunakan para remaja untuk balap liar itu adalah satu-satunya jalan untuk aktifitas masyarakat,” kata IPDA Rio Castela.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dengan melaksanakan razia di lokasi tersebut.
Saat melaksanakan razia, pihaknya mengamankan sebanyak tujuh kendaraan sepeda motor. “Dari tujuh kendaraan itu ada beberapa yang tidak ada nomor polisnya,” ungkapnya.
Adanya kendaraan yang tidak memiliki surat kepemilikan lengkap, Ia menjelaskan untuk sementara kendaraan tersebut di amankan di Polsek Selakau. Hingga pemilik kendaraan dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang lengkap dan sah.
Kapolsek menghimbau, di bulan ramadan ini. Sebaiknya lakukan kegiatan yang positif dengan tidak melakukan aksi balap liar yang akan meresahkan masyarakat.
“Alangkah baiknya kegiatan ramadan di isi dengan hal-hal yang positif, seperti solat terawih berjama’ah. Membaca alquran dan banyak-banyak beribadah bukan melakukan hal-hal negatif seperti balap liar ini,” imbaunya. (Jyn)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














